Barang bukti dihadirkan pada konferensi pers kasus Grup FB
JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahaya konten negatif. Termasuk konten-konten penyimpangan seksual di grup Facebook Fantasi Sedarah. Selain itu MUI siap memberikan pendampingan kepada korban kasus tersebut.
Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Prof. Amany Lubis menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak, termasuk praktik inses dalam lingkungan keluarga, merupakan bentuk kejahatan yang berat. Serta sangat dilarang dalam Islam.
Mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang menegaskan kemungkinan hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak dalam keluarga. "Hukumannya keras, bahkan di MUI sudah ada fatwa memberikan opsi hukuman mati bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak," ujarnya kemarin (22/5).
Sementara itu Ketua Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (KPRK) MUI Siti Ma'rifah mengatakan mereka siap mendampingi dan melindungi korban kekerasan seksual. Khususnya korban grup Facebook Fantasi Sedarah. Upaya pendampingan dan pelindungan itu dilakukan MUI bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PP-PA).
Untuk itu Ma'rifah mengajak korban untuk berani angkat bicara (speak up). Serta melakukan perlawanan terhadap pelaku kekerasan seksual. Meskipun pelakunya berasal dari orang terdekatnya. Dalam waktu dekat mereka akan berkoordinasi dengan kepolisian, terkait layanan kepada korban.
Ma'rifah menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras munculnya komunitas seksual sedarah itu. Tindakan itu sangat jahat karena melanggar norma agama dan kesusilaan. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar harkat kemanusiaan yang adil dan beradab.
MUI lantas mendorong agar aparat penegak hukum segera menutup akun-akun yang berkaitan dengan komunitas sedarah. "Selain itu harus memberikan sanksi hukum yang tegas kepada para pelaku," tegasnya.
Ma'rifah lantas mengajak masyarakat untuk kembali membangun dan menguatkan nilai-nilai agama. Nilai-nilai ini harus menjadi pondasi ketahanan keluarga.
Baginya keluarga harus menjadi tempat yang nyaman dan aman untuk keluarga. Termasuk anak-anak yang harus dilindungi kesehatan fisik dan mentalnya. Agar menjadi generasi yang berakhlakul karimah, sehat, bermartabat dan menjadi harapan bangsa.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
