Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Mei 2025 | 17.23 WIB

Lempar Senyum, Jokowi Penuhi Undangan Klarifikasi Kasus Ijazah Palsu di Bareskrim Polri

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Istimewa). - Image

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat mendatangi Polda Metro Jaya. (Istimewa).

JawaPos.com - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi ihwal kasus ijazah palsu pada Selasa (20/5). Sesuai jadwal yang telah dibuat, Jokowi hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Persisnya pukul 09.45 WIB. Tidak ada kalimat apapun yang disampaikan oleh mantan gubernur Jakarta itu. Dia hanya melempar senyum kepada awak media. 

Jokowi datang ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel) bersama salah seorang penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan. Dia datang mengenakan batik dan peci hitam. Turun dari mobil Toyota Innova yang membawanya, Jokowi langsung melangkah masuk ke Gedung Bareskrim. 

Bareskrim Polri memanggil Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan klarifikasi dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Selasa (20/5). Jokowi dijadwalkan bakal hadir di Bareskrim Polri hari ini sesuai dengan pemanggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim. 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro sudah mengkonfirmasi Jokowi akan hadir memenuhi undangan klarifikasi tersebut. Dia menyatakan bahwa Jokowi berniat hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. 

”Kami undang Bapak Jokowi untuk klarifikasi hari ini. Sampai pagi ini terkonfirmasi beliau jam 10 hadir di Bareskrim,” ungkap Djuhandani saat dikonfirmasi oleh awak media. 

Kasus ijazah palsu yang menyeret Jokowi memang ditangani oleh polisi di beberapa satuan. Baik Jokowi sebagai terlapor maupun Jokowi sebagai terlapor. Selain di Bareskrim Polri, kasus serupa juga kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian di Polda Metro Jaya. 

Pada Rabu, 30 April lalu, Jokowi datang langsung ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak. Kala itu, Jokowi menyatakan bahwa persoalan yang dia laporkan sejatinya adalah masalah sederhana. Namun, dia tidak menyangka masalah yang pernah muncul saat dia masih bertugas sebagai presiden, tidak kunjung selesai hingga hari ini. 

”Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi, perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tegasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore