Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Mei 2025 | 23.52 WIB

Kemenkomdigi Blokir Grup Facebook Fantasi Sedarah, Penyelidikan oleh Polisi Masih Berjalan

Grup komunitas Fantasi Sedarah di Facebook yang bikin jagat maya heboh. (Facebook/Riana Siska Tambunan)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) memastikan telah memblokir group Facebook Fantasi Sedarah yang sempat membuat geger warganet. Mereka langsung berkoordinasi dengan Meta untuk memblokir group tersebut bersama lima group lainnya. Seluruhnya terbukti melanggar aturan dalam komunitas Facebook. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi Alexander Sabar menyampaikan bahwa langkah tegas itu dia ambil sebagai upaya tegas negara untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional. Dia menyebut, group tersebut masuk kategori group yang menyebarkan konten bertentang dengan norma di masyarakat. 

”Group itu tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” terang Alexander dikutip dari siaran pers Kemenkomdigi pada Sabtu (17/5).

Alexander menyampaikan bahwa konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. Sebab, group tersebut membuat berbagai konten fantasi dewasa. Bahkan anggota group tersebut cenderung biasa melakukan hubungan seksual dengan keluarga kandung, termasuk anak-anak yang masih di bawah umur.

”Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pemblokiran itu adalah bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan itu mengatur kewajiban setiap platform digital melindungi anak dari paparan konten berbahaya.

Sementara itu, Polda Metro Mereka sudah melakukan penyelidikan. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan hal itu saat dimintai respons oleh awak media pada Jumat (16/5). Dia menyatakan bahwa Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya sudah bekerja. 

”Jadi, sudah pasti Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut. Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut,” imbuhnya.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan sudah berjalan sejak pekan lalu. Oleh Meta, group Facebook tersebut juga sudah dihapus karena melanggar aturan Meta. Polda Metro Jaya berusaha memastikan group Facebook serupa tidak bermunculan. 

”Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan, dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan,” imbuhnya.

Keberadaan group Facebook  Fantasi Sedarah membuat warganet geger. Sebab, dalam group berisi ribuan anggota itu disampaikan berbagai testimoni, cerita, dan pengalaman oleh para pengguna Facebook yang diduga melakukan hubungan seksual meski punya ikatan keluarga. Keberadaan group Facebook itu pun menuai kecaman. 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore