Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 16.45 WIB

Polisi Gagalkan Tawuran Gangster di Surabaya, 6 Pemuda Bawa 5 Celurit Diringkus

Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur saat menyerahkan enam pemuda anggota gangster ke Polsek Tambaksari. (Dokumentasi Ditsamapta Polda Jatim) - Image

Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur saat menyerahkan enam pemuda anggota gangster ke Polsek Tambaksari. (Dokumentasi Ditsamapta Polda Jatim)

JawaPos.com - Enam pemuda anggota gangster yang diduga hendak tawuran dengan kelompok lain diamankan Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur di Jalan Kapas Madya I, Tambaksari, Surabaya. 

Tiga di antaranya merupakan orang dewasa, yakni DS (20 tahun), warga Kapas Madya dan PH (20 tahun), warga Pogot Baru, dan RA (18 tahun) warga Tuwono

Sementara tiga lainnya masih berstatus anak di bawah umur, yakni IW (13 tahun), warga Dukuh Setro, RF (16 tahun), warga Dukuh Setro, ; dan AS (15 tahun), warga Tuwono.

Ketua Tim Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur, Ipda Akhmad Arif Suryadi mengatakan, penindakan bermula saat tim melakukan patroli dini hari di kawasan Tambaksari pada Kamis (14/5).

"Patroli ini untuk mengantisipasi tindak kriminal 3C (curat, curas, dan curanmor). Saat melintas di Jalan Kapas Madya I, petugas mendapati sekelompok yang diduga anggota gangster tengah berkonvoi," ujarnya, Senin (18/5).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut. Kecurigaan petugas pun terbukti, kelompok tersebut membawa senjata tajam jenis celurit untuk melukai kelompok lain.

”Tim mendapati diduga gangster yang akan menyerang kelompok lainnya. Polisi menemukan dan menyita lima celurit dari tangan para anggota gangster tersebut," sambungnya.

Selain mengamanman senjata tajam celurit, dua unit sepeda motor juga diamankan dari lokasi. Polisi kemudian memeriksa telepon genggam masing-masing pelaku.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore