Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Mei 2025 | 22.51 WIB

Novel Baswedan Minta KPK Berani Usut Dugaan Keterlibatan Firli Bahuri dalam Kasus Buron Harun Masiku

Novel Baswedan bersama Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Lakso Anindito memberikan keterangan usai sidang putusan tentang gugatan syarat usia calon pimpinan KPK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (Fedri


JawaPos.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendorong lembaga antirasuah untuk berani mengusut dugaan keterlibatan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kasus buron Harun Masiku. Desakan ini mencuat, setelah nama Firli Bahuri disebut-sebut terlibat dalam buronnya Harun Masiku.

"Iya, dengan terungkapnya di persidangan, artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Novel kepada wartawan, Minggu (11/5).

Menurutnya, pengakuan-pengakuan di pengadilan bisa menjadi pintu masuk untuk membuka tabir lebih luas mengenai kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

Novel juga menyoroti kemungkinan adanya kepentingan besar di balik kasus Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

“Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan Obstruction of Justice (OOJ) tersebut,” tambahnya.

Sebagai mantan penyidik yang pernah menangani banyak kasus besar, Novel menegaskan pentingnya keberanian dalam menegakkan hukum, tanpa pandang bulu. “Harus berani,” tegasnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi di persidangan. Pasalnya, dugaan itu mengemuka saat penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti memberikan kesaksian untuk terdakwa Hasto Kristiyanto.

"Keterangan-keterangan tersebut tentu akan menjadi pengayaan informasi bagi JPU dalam proses persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sdr HK," kata Budi kepada wartawan, Minggu (11/5).

Budi menegaskan, KPK tidak akan mengabaikan fakta hukum yang muncul di persidangan, termasuk apabila hal itu mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain seperti Firli Bahuri. Namun, fokus utama saat ini masih pada pembuktian perkara dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

"Saat ini JPU KPK masih akan fokus pada pembuktian perkara dengan terdakwa Sdr. HK," tegasnya.

Meski begitu, KPK tetap membuka peluang untuk pengembangan perkara jika ditemukan indikasi kuat adanya keterlibatan pihak lain.

"Tentunya setiap perkembangan yang relevan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Budi.

Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti mengungkapkan, ada peran dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri, sehingga Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lepas dari kejaran penyidik.

Sebab, saat penyidik mengejar Harun dan Hasto, Firli secara sepihak mengumumkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU RI. OTT itu terjadi pada 2019 silam yang menyasar Wahyu Setiawan.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore