Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Mei 2025 | 03.54 WIB

Jonathan Frizzy alias Ijonk Jadi Tersangka Kasus Vape Berisi Obat Keras, Ini Respons Dhena Devanka, sang Mantan Istri

Barang Bukti liquid cartridge pods mengandung zat etomidate yang diamankan dari komplotan Jonathan Frizzy. (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Barang Bukti liquid cartridge pods mengandung zat etomidate yang diamankan dari komplotan Jonathan Frizzy. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Aktor Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus obat keras dalam liquid cartridge pods mengandung zat etomidate.

Ijonk, sapaan akrabnya, ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak 3 Mei 2025 setelah dia terus berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP Tentang Podana Penyertaan. Ijonk pun terancam dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Usai Ijonk ditetapkan sebagai tersangka atas kasus obat keras, Dhena Devanka selaku mantan istrinya memberikan respons berupa sindiran melalui unggahannya di Instagram.

"Seorang wanita yang menemukan kedamaian, bukan dendam, tidak akan pernah bisa diganggu," ujar Dhena Devanka.

Meski tak secara spesifik menyebutkan nama Ijonk, sejumlah netizen menyebut unggahan itu dibuat Dhena untuk sang mantan. Dugaan ini semakin menguat mengingat hubungan Ijonk dan Dhena memang kurang baik sejak proses cerai, bahkan setelah mereka bercerai.

"Setiap kali kamu mencari keburukan, kamu memblokir kebaikan. Fokus Anda adalah magnet. Beralih ke rasa syukur, kemungkinan, dan sukacita, dan saksikan keajaiban terungkap," ungkap Dhena Devanka.

Banyak netizen memberikan doa untuk Dhena dan anak-anaknya agar lebih bahagia ke depannya. Ada juga netizen menilai Ijonk salah telah mencampakkan Dhena Devanka.

"Ayo mbak bahagia terus bersama anak-anak biar ljonk sama tantenya panas. Apalagi sekarang ljonk lagi ada masalah, pasti tantenya bikin story berjilid-jilid," komentar salah satu netizen.

"Najis lebih memilih triplek daripada wanita badas ini. Kak, happy terus ya," timpal yang lainnya.

"Dan pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalan menuju pemiliknya. Bahagia selalu mama."

"Doa istri yang terzalimi diijabah oleh Allah kontan. Yakinlah Allah punya rencana, kamu hanya tinggal berdoa yang tulus dan ikhlas."

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta AKBP Ronald Sipayung dalam jumpa pers mengungkapkan, penetapan Ijonk sebagai tersangka karena perannya dalam kasus obat keras dengan barang bukti berupa likuid cartridge pods mengandung zat etomidate, cukup besar.

Jonathan Frizzy yang mengatur semuanya, dari awal barang bukti saat masih berada di Malaysia supaya bisa masuk ke tanah air.

"Di situ disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia ke Jakarta. JF menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur. JF juga melakukan pengontrolan," kata AKBP Ronald.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore