
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media pada Senin (3/2). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mabes TNI AD (Mabesad) mengkonfirmasi bahwa dua orang prajurit dari Korem 064/Maulana Yusuf terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Kini kedua prajurit tersebut sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang. Keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4). Dia menyampaikan bahwa dua prajurit Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu pasti diproses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka tidak akan lepas dari jerat hukum bila terbukti bersalah.
”Sudah diamankan di Denpom III/4 Serang, yang terduga (pelaku dari masyarakat) sipil diamankan di Polres Serang Kota, ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota karena tindakan (pengeroyokan) tersebut dilaksanakan bersama-sama,” terang Wahyu.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari TNI AD. Sebab, dua prajurit mereka diduga melakukan tindakan melanggar aturan dan menyebabkan seorang korban kehilangan nyawa. Dia memastikan, Angkatan Darat tidak akan menutup mata. Mereka bakal memproses hukum kedua prajurit tersebut.
”Bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama Saudara Fahrul usia 29 tahun di daerah Cipocok, Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 yang lalu,” jelas Wahyu.
Menurut dia, pengeroyokan bermula dari persoalan pribadi dan kesalahpahaman di antara para pelaku dan korban. Guna mengusut peristiwa itu secara terang benderang, TNI AD melalui Denpom III/4 Serang memeriksa kedua prajurit tersebut secara intensi. Hingga saat ini, petugas dari Denpom III/4 Serang masih terus bekerja.
”Kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif. Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Mesir vs Iran di Piala Dunia 2026: The Pharaohs Selangkah Lagi ke 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Tanjung Verde vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: Misi Blue Sharks Pulangkan Green Falcons
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Selandia Baru vs Belgia di Piala Dunia 2026: Pembuktian Romelu Lukaku Belum Habis!
Prediksi Skor Uruguay vs Spanyol di Piala Dunia 2026: La Roja Tak Ingin Tersandung, La Celeste Wajib Menang
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Ekuador vs Jerman di Piala Dunia 2026: Der Panzer Kejar Rekor Sempurna di Fase Grup
