
Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan keterangan kepada awak media pada Senin (3/2). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com).
JawaPos.com - Mabes TNI AD (Mabesad) mengkonfirmasi bahwa dua orang prajurit dari Korem 064/Maulana Yusuf terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas. Kini kedua prajurit tersebut sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang. Keduanya menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (19/4). Dia menyampaikan bahwa dua prajurit Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu pasti diproses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka tidak akan lepas dari jerat hukum bila terbukti bersalah.
”Sudah diamankan di Denpom III/4 Serang, yang terduga (pelaku dari masyarakat) sipil diamankan di Polres Serang Kota, ditahan dan diperiksa di Polres Serang Kota karena tindakan (pengeroyokan) tersebut dilaksanakan bersama-sama,” terang Wahyu.
Jenderal bintang satu TNI AD itu menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari TNI AD. Sebab, dua prajurit mereka diduga melakukan tindakan melanggar aturan dan menyebabkan seorang korban kehilangan nyawa. Dia memastikan, Angkatan Darat tidak akan menutup mata. Mereka bakal memproses hukum kedua prajurit tersebut.
”Bahwa memang benar ada dua anggota dari Korem 064/Maulana Yusuf bersama sama dengan rekan rekan sipilnya yang diduga terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan terhadap masyarakat sipil atas nama Saudara Fahrul usia 29 tahun di daerah Cipocok, Serang. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 yang lalu,” jelas Wahyu.
Menurut dia, pengeroyokan bermula dari persoalan pribadi dan kesalahpahaman di antara para pelaku dan korban. Guna mengusut peristiwa itu secara terang benderang, TNI AD melalui Denpom III/4 Serang memeriksa kedua prajurit tersebut secara intensi. Hingga saat ini, petugas dari Denpom III/4 Serang masih terus bekerja.
”Kita tunggu hasilnya. Tentunya perkembangan lebih lanjut mengenai kejadian itu akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media. TNI AD berkomitmen akan melaksanakan pemeriksaan secara cepat dan komprehensif. Kami tegaskan bahwa siapapun anggota TNI AD apabila terbukti melakukan pelanggaran tindak pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
