Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Juli 2018 | 20.53 WIB

KPK Akan Dalami Indikasi Kerugian Negara pada Sektor Sumber Daya Alam

Konpers peluncuran buku - Image

Konpers peluncuran buku

JawaPos.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelitian terkait tambang batu bara di Indonesia. Firdaus Ilyas selaku peneliti menyatakan, penerimaan negara belum optimal dari ekspor tambang batubara.


"Berdasarkan hasil penelusuran ICW selama 2006-2016 ditemukan indikasi unreporting transaksi batubara ekspor sebesar USD 27,062 miliar atau setara Rp 365,3 triliun," kata Firdaus dalam peluncuran buku 'Batubara dan Ancaman Korupsi' di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (10/7).


Adanya temuan tersebut, kata Firdaus, berdampak pada kerugian negara sebesar Rp 133,6 triliun. Itu dilihat dari kewajiban perusahaan batubara untuk pajak penghasilan maupun royalti.


"Terkait besarnya indikasi kerugian negara, maka sudah seharusnya pemerintah menaruh perhatian sangat serius dan segera membenahi celah yang berdampak pada kerugian negara dari batubara dan sumber daya alam (SDA)," harap Firdaus.


Adanya indikasi kerugian negara dari kegiatan ekspor batubara dan SDA lainnya. Firdaus berharap KPK dapat melanjutkan dengan menitik beratkan pada sisi penegakan hukum.


"Melanjutkan kegiatan koordinasi dan supervisi SDA menitik beratkan pada sisi penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara," pintanya.


Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo sangat prihatin melihat adanya kerugian negara dari SDA pada khususnya batubara. "Sangat prihatin ini termasuk komoditi sangat besar, 1 negara saja 4 tahun selisihnya Rp 1,4 triliun," tutur Agus.


Menurut Agus, seharusnya Indonesia saat ini sudah tidak lagi mengekspor bahan mentah ke luar negeri. Nantinya, hal itu pun akan berdampak pada penghasilan negara.


"Mestinya kita sudah bisa menghasilkan barang, bukan barang mentah," ucap Agus.


Melihat adanya indikasi kerugian negara dari temuan ICW, Agus menuturkan akan memerintahkan jajarannya untuk dapat menindaklanjuti temuan tersebut.


"Saya akan menugaskan di KPK terhadap temuan sementara potensi penyimpangan tadi, saya tidak tau apa temuan itu benar, mungkin pemerintah ke depan juga perlu berorientasi, jangan itu sudah lama," jelasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore