
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah bergabung ke tim pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK mengendus ada aliran uang TPPU SYL ke kantor hukum Visi Law Office yang saat ini digawangi Donald Fariz dan Rasamala Aritonang.
Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pun pernah berkecimpung di dalam Visi Law Office, sebelum akhirnya mendirikan kantor hukum sendiri bernama Diansyah and Partner. Febri saat masih berada di Visi Law Office sempat melakukan pendampingan hukum terhadap SYL dalam kasus suap dan penerimaan gratifikasi.
Ahli TPPU Lembaga Pencucian Uang Indonesia (LAPI), Ardhian Dwiyoenanto menyebut, marak pelaku korupsi berhasil mempersulit upaya Asset Tracing bahkan Asset Recovery yang sedang dilakukan oleh penegak hukum. Hal itu untuk mempersulit aparat penegak hukum mendalami aliran TPPU pelaku korupsi.
"Keberhasilan seorang pelaku dalam menyamarkan dan menyembunyikan asal usul Harta Kekayaan Hasil Tindak Pidana sehingga dia hanya dapat dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Asalnya saja, itu berarti setengah perjalanan dia telah berhasil melakukan Pencucian Uang," kata Ardhian Dwiyoenanto dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).
Ardhian menyebut, ada sekitar 21 modus Pencucian Uang dan satu modus menarik, yakni melakukan Pencucian Uang atau menyamarkan dan menyembunyikan asal usul Harta Kekayaan Hasil Tindak Pidana dengan melibatkan Professional Money Laundering.
"Ada beberapa Profesi yang diduga High Risk dalam TPPU. Dalam melakukan perbuatan menyamarkan atau menyembunyikan asal usul yang melibatkan Professional Money Laundering ini, dalam khasanah TPPU terdapat modus spesifik yang lazim digunakan yakni modus Saving Scheme," ungkap Ardhian.
Ia menjelaskan, Saving Scheme dalam ilustrasi singkat merupakan pelaku Kejahatan yang menitipkan sebagian uang hasil kejahatannya dengan dibungkus Professional Fee dari seseorang yang telah memberikan suatu jasa tertentu, salah satunya advokat.
Lebih menarik lagi, jasa tersebut diatur dalam suatu Undang-Undang tertentu yang dijadikan sebagai payung pelindung apabila dilakukan Tracing.
"Dari sisi Follow The Money terlihat ada payung yang melindungi, sehingga perlu pendalaman lebih lanjut atas upaya identifikasinya," ujar Ardhian.
Ia menyebut, tidak mudah untuk membongkar TPPU dengan modus Saving Scheme. Namun bukan berarti tidak bisa dilakukan upaya penegakan hukum.
Mantan pegawai PPATK itu berpendapat, tren penggunaan modus ini akan terus naik apabila tidak dilakukan upaya nyata dalam membuktikan bahwa Saving Scheme merupakan TPPU. Karena modus tersebut menunjukkan keberhasilan serta merupakan cara jitu untuk mencuci uang.
"Kerja sama antara Pelaku Kejahatan yang dibantu oleh Professional Money Laundering yang akan menggunakan payung pelindung yaitu Peraturan Perundang-Undangan menjadi titik krusialnya," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menduga, pembayaran jasa hukum SYL menggunakan dana hasil korupsi. Karena itu, KPK berupaya memanggil Febri Diansyah dan sang adik Fathroni Diansyah untuk mendalami dugaan tersebut.
Hal ini diduga, setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor hukum Visi Law Office, Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3). Dari hasil penggeledahan, KPK menyita dokumen hingga barang bukti elektronik.
"Kami menduga hasil uang tindak pidana korupsi SYL itu digunakan untuk membayar jasa penasihat hukum," ucap Asep beberapa waktu lalu.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
