JawaPos.com - Teror kepada Tempo lewat kiriman kepala babi dan enam ekor bangkai tikus mendapat kecaman dari banyak pihak. Termasuk diantaranya Ketua Umum Lingkar Nusantara Prabowo (LISAN Prabowo) Hendarsam Marantoko. Dia menyampaikan bahwa kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi harus tetap terjaga.
Hendarsam menyampaikan hal itu usai rangkaian teror yang dikirimkan kepada Tempo beberapa hari belakangan. Dia mengatakan, meski Tempo adalah media yang selalu mengkritik dan berseberangan dengan pemerintah, teror terhadap jurnalis Tempo adalah ancaman bagi demokrasi. Dia menekankan bahwa demokrasi menjamin kebebasan pers.
”Tempo adalah bagian dari pilar demokrasi. Walaupun selama ini Tempo selalu berseberangan dengan pemerintah, tetapi tindakan teror dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,” kata dia melalui keterangan resmi pada Sabtu (22/3).
Menurut Hendarsam, kebebasan pers adalah bagian dari komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto. Karena itu, Presiden Prabowo tidak pernah mempersoalkan, apalagi mengeluarkan kebijakan yang membatasi kebebasan pers di Indonesia. Dia menyebut, hingga saat ini tidak ada kebijakan Prabowo yang bernuansa memojokkan pers.
Dia mengecam teror yang ditujukan kepada Tempo. Tidak hanya itu, dia mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut serta menangkap pelaku teror tersebut sehingga tidak ada spekulasi liar terhadap pemerintah. Dalam keadaan semacam itu, pemerintah pasti akan selalu menjadi target kecurigaan.
”Aparat kepolisian harus segera mengusut dan menangkap pelaku. Karena dalam suasana semacam ini pihak-pihak tertentu bahkan pelakunya ingin membuat spekulasi liar untuk menuding pemerintah,” ujarnya.
Menurut Hendarsam, kebebasan pers adalah syarat mutlak bagi negara demokrasi dan harus dilindungi. Keberadaan media seperti Tempo, lanjut dia, adalah sebagai sarana bagi pemerintah untuk mengoreksi diri sehingga tetap berada pada arah yang tepat. Dia menegaskan, selama Republik Indonesia masih berdiri kerja-kerja jurnalistik Tempo harus dilindungi.
”Apalagi para jurnalis itu adalah anak-anak bangsa. Boleh kita berbeda pendapat atau berseberangan, tetapi ketika satu anak bangsa yang terusik, semua anak bangsa harus merasa tersakiti,” tegasnya.