Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Februari 2025 | 04.30 WIB

Hotman Paris ikut Diperiksa Buntut Kasus Razman Arif Rusuh di Ruang Sidang

Razman Arif dan Firdaus Oiwobo tak lagi bisa beracara di pengadilan. (Instagram)

 
JawaPos.com-Kasus kericuhan yang dilakukan Razman Arif Nasution dan kuasa hukumnya di ruang sidang sudah dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri.Penyidik pun bergerak cepat untuk menangani perkara tersebut.
 
 
Pada hari ini, Senin (17/2), Hotman Paris dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri atas kasus tersebut. Dia pun dicecar dengan puluhan pertanyaan oleh penyidik.
 
"Ada sekitar 25 pertanyaan terkait pasal yang dilaporkan Pasal 207, 217, dan 335 KUHP," kata Hotman Paris di Bareskrim Polri.
 
"Ada 4 nama yang disorot di BAP saya. Yaitu Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo, istri Razman Ade Suryani, dan kuasa hukumnya yang
 cewek," imbuh Hotman Paris.
 
Dia menyebut bahwa Razman dkk sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji di ruang persidangan dengan melontarkan kata-kata kotor.
 
"Hal yang paling menyedihkan di sini, semua kata penghinaan, kata-kata kotor yang diucapkan terhadap majelis hakim dan pengadilan disiarkan secara live, termasuk kata koruptor," ungkap Hotman.
 
Menurut Hotman, 3 hakim sudah menjalani pemeriksaan penyidik atas kasus ini. Dia pun sangat optimistis kasus ini ditangani secara cepat.
 
"Setelah ini akan ada panggilan saksi ahli. Menurut penyidik 3 hakim sudah di BAP, ini sangat cepat," kata Hotman Paris. (*)
 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore