
Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjawab pertanyaan wartawan usai rapat tingkat menteri terkait judi online di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (Dery
JawaPos.com-Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup situs judi online. Sabanyak 41.026 konten yang terkait dengan perjudian online (judol) tak diberi akses untuk dibuka di Indonesia.
Baca Juga: Tandai 30 Tahun Perjalanan, BYD Siap Boyong Denza ke Pasar Otomotif Indonesia pada Kuartal Pertama 2025
"Kami tegaskan kembali pemerintah akan terus berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan judol ini tanpa pandang bulu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawati di Jakarta, Jumat.
Molly mengatakan, jumlah tersebut terhitung sejak Senin (25/11/2024) hingga Jumat (29/11/2024), di mana tiga akun media sosial dengan ratusan ribu pengikut termasuk di dalamnya akun Instagram @anteuticc dengan 153 ribu pengikut, akun instagram @girlschathetic dengan 135 ribu pengikut, dan @netizen_jepng dengan 159 ribu pengikut.
Sejak 2017 hingga Jumat (29/11/2024), Kementerian Komdigi secara berkesinambungan telah memblokir lebih dari 5,2 juta konten yang berhubungan dan terafiliasi dengan judol.
Rinciannya meliputi 382.649 konten pada situs web dan alamat IP, 17.823 konten atau akun di platform Meta, 8.881 file pada layanan berbagi file, 3.567 konten di Google/YouTube, 2.002 konten di platform X, 191 konten di Telegram, dan 75 konten di TikTok.
“Angka ini mencerminkan komitmen jangka panjang kami untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk perjudian daring,” ujar Molly.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk terus waspada dan menghindari bahkan melaporkan konten atau akun yang terindikasi berhubungan dengan judol.
Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya, namun kenyataannya sangat berbeda.
Judi online bukanlah solusi, melainkan perangkap yang dirancang agar pemain terus-menerus kalah.
“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian,” tegasnya.
Kemkomdigi pun telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol.
Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di0811-9224-545 dan WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.
Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.
“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan," tutup Molly Prabawaty. (*)

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
