
Bupati Lampung Tengah, Mustafa, saat akan dilakukan penahanan Jumat (16/2) dini hari
JawaPos.com - Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Taufik Rahman didakwa bersama-sama Bupati Lamteng Mustafa telah menyuap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lamteng periode 2014-2019 dengan total Rp9.695.000.000.
Suap tersebut diberikan dengan maksud agar DPRD Lamteng menyetujui rencana pinjaman daerah Kabupaten Lamteng kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) Persero sebesar Rp300 miliar pada Tahun Anggaran 2018.
"Telah menandatangani surat pernyataan kesediaan Pimpinan DPRD Kabupaten Lamteng untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam hal terjadi gagal bayar yang bertentangan dengan kewajibannya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, saat membacakan dakwaannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/5).
Suap tersebut diberikan kepada sejumlah pejabat di Lamteng, seperti Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga dan Rusliyanto serta Achmad Junaidi Sunardi, Raden Zugiri, Bunyana dan Zainuddi.
Menurut jaksa, pinjaman tersebut ditujukan untuk keperluan pembangunan infrastruktur berupa ruas jalan dan jembatan.
Mustafa selaku pimpinan daerah kemudian mengusulkan agar Taufik bersama Madani selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Abdul Haq selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, I.G Suryana sebagai Kepala Badan Penelitian dan pengembangan untuk menyiapkan usulan jalan dan jembatan yang menjadi prioritas untuk dibangun di Kabupaten Lamteng.
Berdasarkan studi kelayakan PT SMI menyutujui pinjaman tersebut yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkata 9 ruas jalan dan 1 jembatan dengan total biaya sebesar Rp300 miliar.
Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 rencana peminjaman tersebut harus mendapatkan persetujuan DPRD dan meminta pertimbangan Kementerian Dalam Negeri.
"Kemendagri menyatakan belum dapat memberikan pertimbangan karena Pemkab Lamteng belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD TA 2018 dan Laporan Keuangan Pemda TA 2016," ujar jaksa.
Selanjutnya pada tanggal 25 Oktober 2017 di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Mustafa bersama Madani melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Pemkab Lamteng antara lain Natalis Sinaga, Riagus Ria, Joni Hardito, M Ghofur, Rade Sugiri dan Zainuddin.
"Pada pertemuan itu Mustafa menyampaikan keinginannya agar usulan pinjaman daerah yang diajukan kepada DPRD Lamteng dapat disetujui," papar jaksa.
Selanjutnya dalam rapat pembahasan RAPBD pada tanggal 31 Oktober 2017 hanya Fraksi PKS yang menyetujui agar pinjamam daerah tersebut dimasukan dalam APBD Lamteng TA 2018. Atas sikap mayoritas fraksi, Mustafa menemui Natalis Sinaga dari Fraksi PDIP agar mempengaruhi anggota DPRD dari Fraksi Gerinda dan Demokrat untuk memasukan rencana pinjamam tersebut ke dalam RAPBD.
"Natalis Sinaga kemudian meminta Mustafa menyediakan uang Rp5 miliar untuk diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Lamteng, para ketua Fraksi dan anggota DPRD. Mustafa menyetujuinya," ucap jaksa.
Tidak lama kemudian Mustafa meminta agar Taufik merealisasikan permintaan Natalis. Bahkan Taufik sempat meminta tambahan Rp3 miliar kepadanya yang telah disetujui Mustafa.
Taufik kemudian mengumpulkan para rekanan proyek di Kab Lamteng dan Bandar Lampung, disitu disampaikan adanya permintaan fee proyek yang akan dikerjakan para rekanan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
