Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 November 2024 | 15.38 WIB

Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 6 Pihak Lain, KPK Akan Umumkan Status Hukum dan Kontruksi Perkaranya Sore Nanti

Kardus berwarna kuning bertuliskan Paman Birin jadu barang bukti penampuang uang suap Rp 12 miliar saat OTT KPK di Kalimantan Selatan. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com) - Image

Kardus berwarna kuning bertuliskan Paman Birin jadu barang bukti penampuang uang suap Rp 12 miliar saat OTT KPK di Kalimantan Selatan. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (23/11). Sebanyak tujuh pihak diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.

"Ada 7 orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (24/11).

Alex masih enggan mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam giat OTT itu.

Pimpinan KPK dua periode memastikan akan mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang diamankan dalam operasi kedap iitu.Musababnya, diduga terjadi transaksi suap, sehingga KPK mengamankan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," pungkasnya.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore