Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 11 November 2024 | 21.35 WIB

Sebanyak 33 Prajurit TNI Terlibat Keributan di Deli Serdang Terancam Sanksi Tegas

 
 

Ilustrasi tawuran di Manggarai. Sumber foto: (Radar Surabaya)


JawaPos.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan bahwa Kodam I/Bukit Barisan sudah mengambil sejumlah langkah, pasca keributan antara 33 prajurit Batalyon Artileri Medan 2/Kilap Sumagan dengan masyarakat di Kecamatan Sibiru-Biru, Deli Serdang, Sumatera Utara. Termasuk diantaranya proses hukum terhadap prajurit yang diduga terlibat dalam keributan tersebut. 

Keterangan tersebut disampaikan oleh Jenderal Agus saat ditanya oleh awak media di Jakarta pada Senin (11/11). Dia menyatakan bahwa salah satu langkah yang sudah dilakukan oleh jajaran Kodam I/Bukit Barisan adalah menemui masyarakat, para korban, dan keluarga korban. Kodam I/Bukit Barisan juga memastikan korban luka diobati dengan baik. 

”Pangdam sudah ambil-ambil langkah. Ke rumahnya yang meninggal, yang di rumah sakit diobati. Anggota pun sekarang sedang kita proses ya menurut BAP,” kata dia. 

Agus menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan reward kepada para prajurit yang berprestasi. Sebaliknya, prajurit yang bermasalah atau melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas oleh TNI. Termasuk prajurit yang terlibat dalam keributan atau perkelahian massal di Deli Serdang. Mabes TNI memonitor dan memantau langsung perkembangan proses hukumnya.

”Kami selalu menyampaikan reward and punishment. Kayak tadi kan, berhasil membantu penanggulangan bencana alam di luar negeri, ya kami kasih reward. Tapi, kalau yang melanggar, ya punishment,” kata Agus menegaskan. 

Baca Juga: Kronologi Keributan 33 Prajurit TNI dengan Masyarakat di Sibiru-Biru Deli Serdang

Apakah para prajurit tersebut akan dipecat atau dikeluarkan dari dinas sebagai prajurit TNI? Agus menyatakan bahwa pihaknya masih harus melihat hasil BAP dan proses hukum yang sedang berjalan. Demikian juga jumlah prajurit yang diproses, dia menyatakan angkanya bisa bertambah bisa juga berkurang. ”Ya nanti dari hasil pengembangan BAP itu akan bisa bertambah bisa berkurang,” ucap dia.

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore