Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Oktober 2024 | 20.07 WIB

Kasus Polisi Polisikan Guru Honorer, Elemen Guru Dukung Guru Honorer Supriyani di Sidang Perdana

SOLIDARITAS: Supriyani (tengah, berjilbab hitam) didampingi kuasa hukum Samsuddin SH (dua dari kanan) dan sejumlah guru saat tiba di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kemarin. - Image

SOLIDARITAS: Supriyani (tengah, berjilbab hitam) didampingi kuasa hukum Samsuddin SH (dua dari kanan) dan sejumlah guru saat tiba di PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kemarin.

JawaPos.com – Sejumlah anggota organisasi guru se-Sulawesi Tenggara menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, kemarin (24/10). Mereka memberikan dukungan kepada Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito yang didakwa kasus kekerasan.

Laporan Kendari Pos, Supriyani tiba di PN Andoolo sekitar pukul 09.30 Wita. Turun dari mobil dinas DT 146 H didampingi Camat Baito Sudarsono Mangidi, Supriyani disambut perwakilan elemen guru. Mereka mendesak pembebasan Supriyani. Termasuk agar perjalanan kasus yang menjerat rekan mereka dievaluasi.

’’Terima kasih banyak kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya. Saya tidak pernah melakukan penganiayaan yang dituduhkan terhadap murid saya,’’ kata Supriyani terharu.

Supriyani didakwa melakukan kekerasan terhadap siswanya pada Rabu (24/4). Yakni, dengan cara memukul memakai gagang sapu. Orang tua siswa, Ajun Inspektur Dua Wibowo Hasyim yang juga kepala Unit Intelkam Polsek Baito, melaporkan Supriyani ke institusinya.

Supriyani yang telah berstatus tersangka ditahan di lapas perempuan sejak Rabu (16/10). Di sisi lain, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memberikan advokasi ke Supriyani. PN Andoolo pada Selasa (22/10) mengabulkan penangguhan penahanan kepada Supriyani. Mu’ti juga berjanji memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk masuk sebagai guru PPPK.

Dalam persidangan perdana, JPU telah membacakan dakwaan Supriyani. Majelis hakim memberikan kesempatan kepada Supriyani dan kuasa hukum untuk eksepsi. Samsuddin, kuasa hukum Supriyani, meminta waktu hingga pekan depan. (ndi/mia/c19/bay)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore