Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 September 2024 | 01.48 WIB

Menolak Rujuk, Istri di Tangerang Dianiaya Mantan Suami Sampai Babak Belur

 

Ilustrasi penganiayaan ./ANTARA

 
 
 
JawaPos.com - Seorang perempuan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dianiaya oleh pria yang berstatus sebagai mantan suami. Kekerasaan ini diduga karena korban menolak diajak rujuk oleh pelaku.
 
Peristiwa penganiayaan ini terekam CCTV. Awalnya pelaku datang berjalan kaki lalu memukul teman korban yang tengah berkumpul. Setelah itu, korban yang menjadi sasaran amuk pelaku.
 
Akibat penganiayaan ini, korban mengalaki banyak luka memar di muka. Korban mengaku sudah satu bulan berpisah dengan mantan suaminya itu. Dia pun membagikan tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan pelaku berusaha mengajak korban rujuk.
 
Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidillah membenarkan adanya peristiwa ini pada Minggu (8/9). Petugas telah turun tangan melakukan penyelidikan.
 
"Masih kami dalami. Korban sudah membuat laporan kemarin. Mudah-mudahan hari ini sudah ada titik terang dan ungkap pelakunya. Pelaku masih dalam upaya pencarian," ujar Ubaidillah, Senin (9/9).
 
 
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito menambahkan, pelaku tiba-tiba saja mendatangi korban lalu menganiayanya. Namun, untuk motif pasti penganiayaan masih didalami.
 
"Belum bisa kita pastikan, dari laporan korban, pelaku tiba-tiba marah marah. Tahu tahu mantan suaminya marah marah gebukin gitu. Kami  sudah periksa saksi-saksi, tinggal gelar. Pelaku sedang diselidiki keberadaannya," pungkas Suwito.
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore