Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 September 2024 | 20.13 WIB

20 Tahun Belum Terungkap, Putri Mendiang Aktivis Munir Minta Jokowi Berikan Keadilan Terhadap Ayahnya

Peringatan 20 tahun kasus pembunuhan HAM Munir di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (5/9). (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Peringatan 20 tahun kasus pembunuhan HAM Munir di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (5/9). (Ridwan/JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Kasus pembunuhan terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib belum juga terselesaikan setelah 20 tahun menuai polemik. Putri bungsu Munir, Diva Suukyi Larasati meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan janji di akhir masa jabatannya.
 
Diva yang saat ini berusia 22 tahun mengaku harapannya masih sama. Ia menekankan, Pemerintah bisa memberikan keadilan terhadap kematian Ayahnya.
 
"Tuntutan saya selalu sama ya dari dulu, dari saya berumur 2 tahun sampai sekarang umur saya 22 tahun, ya itu adalah selesaikan janji-janji kalian yang kalian omongkan kepada ibu saya dan keluarga saya, bahwa kalian akan menuntaskan kasus Abah saya," kata Diva di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
 
 
Diva menuntut Presiden Jokowi bisa menuntaskan janjinya untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat. Khususnya, kasus yang menimpa sang Ayah, Munir Said Thalib.
 
"Kalau kalian berani berjanji menelepon korban bahwasannya kami akan menuntaskan, Bapak Joko Widodo, Bapak SBY tolong selesaikan, sampai sekarang belum loh, 20 tahun tuntutan saya sama sampai sekarang, tuntutan ibu saya sama sampai sekarang, berikan keadilan kepada bapak saya, berikan keadilan kepada seluruh warga Indonesia, tunjukan bahwasanya Indonesia mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," tegas Diva.
 
Diva mengaku sangat menyesalkan terhadap Pemerintah yang dinilai abai terhadap kasus pelanggaran HAM.
 
 
"Itu saja sih, dari saya mungkin sesingkat ini. Karena saya sudah cukup emosional. Jadi saya nggak mau menangis di depan kamera, terima kasih untuk seluruh warga Indonesia, YLBHI, KontraS, Kasum, Amnesti," papar Diva.
 
Sementara, peneliti hukum Bivitri Susanti menegaskan, pihaknya akan tetap memperjuangkan hak Munir Said Thalib. Menurutnya, selama 20 tahun yang belum terselesaikan bukan untuk bersedih, melainkan untuk melanjutkan memperjuangkan hak-hak rakyat, yang telah digagas oleh Munir Said Thalib.
 
"Bukan untuk kesedihan, tapi untuk melanjutkan, memperjuangkan hak rakyat," pungkasnya.
 
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore