Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Agustus 2024 | 23.50 WIB

Bejad dan Tak Bernalar! Overthinking Istri Selingkuh di Luar Negeri, Pria Malah Aniaya 3 Anak Balitanya Hingga Babak Belur dan Divideokan

Ilustrasi kasus penganiayaan. (Istimewa)

JawaPos.com - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, meringkus seorang ayah CS, 34, pelaku penganiayaan terhadap tiga orang anak kandungnya yang masih balita hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya dan viral di dunia maya, dikutip dari ANTARA.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur pada Kamis (29/8), mengatakan pihak keluarga yang melihat rekaman video melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib yang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kecamatan Sukaluyu, Selasa (27/8).

"Keterangan pelaku sengaja melakukan aksi keji terhadap ketiga darah dagingnya yang masih balita dipicu rasa cemburu pada istrinya yang bekerja di luar negeri sebagai pekerja migran menjalin hubungan dengan pria lain," katanya.

Baca Juga: Pengemudi Ojol Demo Tuntut Kepastian dan Legalitas, Kemenaker Tanggapi Begini

Kecurigaan itu berbuntut pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya dan dikirim pada istri dan saudara istrinya sebagai bentuk ancaman atas tuduhan yang belum pasti kebenarannya.

Pihaknya keluarga yang mendapat video langsung mendatangi rumah pelaku dan membawa ketiga keponakan-nya yang mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat aksi keji ayah kandungnya bersama petugas yang langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: JawaposTV Sabet Dua Penghargaan di Anugerah Penyiaran KPID Banten 2024

Sedangkan ketiga orang korban yang masih berusia IS 3 tahun, AT 1 tahun dan IT 1 tahun, saat ini menjalani perawatan medis atas luka yang diderita dan psikis-nya karena korban juga mengalami trauma sehingga mendapat pendampingan dari petugas serta psikolog.

Korban juga didampingi paman kandungnya selama proses perawatan hingga penyembuhan serta mendapat pengawalan dari petugas dan psikolog sehingga dinyatakan sembuh.

"Kami akan memberikan pendampingan sampai ketiga balita korban kekerasan ayah kandungnya itu dinyatakan sembuh," kata Tono.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore