Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Agustus 2024 | 15.16 WIB

Kasus Wanda Hara Pakai Cadar ke Pengajian, Polda Metro Jaya Cek Lokasi

Wanda Hara. Sumber foto: TikTok @omelette - Image

Wanda Hara. Sumber foto: TikTok @omelette

JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penistaan agama oleh fashion stylish Irwansyah alias Wanda Hara. Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pengajian Hanan Attaki. 
 
"TKP juga sudah dicek," ucap Kabud Humas Polda Metro Jaya, Kombss Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (22/8).
 
Ade Ary menyampaikan, pihaknya pun sudah memeriksa empat saksi perihal kasus ini. Namun, dirinya tidak merinci identitasnya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
 
"Ada empat orang yang sudah dilakukan klasifikasi dalam tahap penyelidikan," jelas Ade.
 
Sebelumnya, Wanda Hara alias Irwansyah dilaporkan ke Bareskrim Polri imbas dari memakai cadar ke kajian penceramah Hanan Attaki. Tindakan Wanda dianggap telah menistakan agama islam.
 
"Insya Allah hari ini agenda kami adalah melaporkan Saudara Irwansyah tersebut dengan dugaan tindak pidana penistaan agama," kata pelapor Muhammad Rizky Abdullah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/7).
 
Laporan kepada Wanda diterima Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP/B/247/VII/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 24 Juli 2024. Dia disangkakan Pasal  156 a KUHP.
 
Rizky menilai, perbuatan Wanda Hara telah membuat umat Islam sakit hati. Selain itu juga dianggap memenuhi unsur penistaan agama.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore