
KEPERGIAN TRAGIS: IDI Jateng memberikan keterangan pers terkait meninggalnya dr Aulia di Kota Semarang, Kamis (15/8). Dokter Aulia mulai kuliah speasialis pada 2022. (JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehtan (Ditjen Yankes) Kemenkes. Pertemuan itu terkait kasus tewasnya mahasiswi PPDS PPDS Program Studi Anestesi Undip dr Aulia.
Dari pertemuan itu, beredar surat penghentian sementara PPDS Program Studi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, Koordinator Hukum, Humas, Organisasi, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Vivi Vira Viridianti enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Vivi menegaskan, penjelasan mengenai pemberhentian PPDS Prodi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi sudah dijelaskan juru bicara (jubir) Kemenkes. "Jubir Mohammad Syahril sudah angkat bicara mewakili Kemenkes," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan hasil investigasi sementara kasus tersebut. Aulia diketahui mengalami sakit HNP (hernia nukleus pulposus). HNP adalah kondisi di mana nukleus pulposus atau bantalan tulang belakang bergeser dan terdorong keluar sehingga menekan saraf spinal. HNP atau yang biasa disebut sebagai saraf kejepit itu dapat menimbulkan gejala nyeri punggung bawah (pinggang), punggung atas, dan leher.
Akibat sakit tersebut, Aulia sering meninggalkan tugas dan banyak senior yang marah. "Kami minta dihentikan sementara (prodi anestesi) untuk memperbaiki sistemnya,” kata Azhar.
Dia ingin perbaikan juga dimulai dari rekrutmen. Sebab, bukan hanya Aulia yang sakit HNP. Ini menurut wakil dekan FK Undip. "Tes kesehatan itu sangat penting. Untuk program spesialis yang berat, yang punya riwayat penyakit berat tidak boleh masuk,” ucapnya.
Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT secara terpisah menyatakan menghormati proses penyelidikan kematian Aulia. Menurut Adib, organisasi profesinya telah proaktif memberikan advokasi jika terjadi perundungan. ”Kami juga mengadvokasi agar jam kerja maksimal 50 jam per minggu sesuai standar WHO agar tidak overwork,” kata Adib saat dihubungi Jawa Pos kemarin. (ifa/mg11/mg12/ton/mha/lyn/mia/c6/ttg)

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
