
KEPERGIAN TRAGIS: IDI Jateng memberikan keterangan pers terkait meninggalnya dr Aulia di Kota Semarang, Kamis (15/8). Dokter Aulia mulai kuliah speasialis pada 2022. (JAWA POS RADAR SEMARANG)
JawaPos.com - Tim Fakultas Kedokteran Undip bersama dengan tim RSUP dr Kariadi telah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehtan (Ditjen Yankes) Kemenkes. Pertemuan itu terkait kasus tewasnya mahasiswi PPDS PPDS Program Studi Anestesi Undip dr Aulia.
Dari pertemuan itu, beredar surat penghentian sementara PPDS Program Studi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi Semarang oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, Koordinator Hukum, Humas, Organisasi, dan Pemasaran RSUP dr Kariadi Vivi Vira Viridianti enggan berkomentar terkait hal tersebut.
Vivi menegaskan, penjelasan mengenai pemberhentian PPDS Prodi Anestesi Undip di RSUP dr Kariadi sudah dijelaskan juru bicara (jubir) Kemenkes. "Jubir Mohammad Syahril sudah angkat bicara mewakili Kemenkes," jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya mengungkapkan hasil investigasi sementara kasus tersebut. Aulia diketahui mengalami sakit HNP (hernia nukleus pulposus). HNP adalah kondisi di mana nukleus pulposus atau bantalan tulang belakang bergeser dan terdorong keluar sehingga menekan saraf spinal. HNP atau yang biasa disebut sebagai saraf kejepit itu dapat menimbulkan gejala nyeri punggung bawah (pinggang), punggung atas, dan leher.
Akibat sakit tersebut, Aulia sering meninggalkan tugas dan banyak senior yang marah. "Kami minta dihentikan sementara (prodi anestesi) untuk memperbaiki sistemnya,” kata Azhar.
Dia ingin perbaikan juga dimulai dari rekrutmen. Sebab, bukan hanya Aulia yang sakit HNP. Ini menurut wakil dekan FK Undip. "Tes kesehatan itu sangat penting. Untuk program spesialis yang berat, yang punya riwayat penyakit berat tidak boleh masuk,” ucapnya.
Ketua Umum PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT secara terpisah menyatakan menghormati proses penyelidikan kematian Aulia. Menurut Adib, organisasi profesinya telah proaktif memberikan advokasi jika terjadi perundungan. ”Kami juga mengadvokasi agar jam kerja maksimal 50 jam per minggu sesuai standar WHO agar tidak overwork,” kata Adib saat dihubungi Jawa Pos kemarin. (ifa/mg11/mg12/ton/mha/lyn/mia/c6/ttg)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
