Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 April 2018 | 21.12 WIB

Kebakaran Teluk Balikpapan Dipicu Pipa Pertamina yang Putus

GM Pertamina RU V Balikpapan Togar MP (baju biru merah) akhirnya mengungkapkan bahwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3) lalu yang jadi pemicu kebakaran. - Image

GM Pertamina RU V Balikpapan Togar MP (baju biru merah) akhirnya mengungkapkan bahwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3) lalu yang jadi pemicu kebakaran.

JawaPos.com - PT Pertamina kini menjadi sorotan publik. Selain mantan dirut-nya menjadi tersangka, pada kasus terbakarnya perairan Teluk Balikpapan, Sabtu (31/3) ada fakta baru yang menunjukkan insiden itu dipicu oleh pipa milik PT Pertamina. Lebih parah lagi kebakaran itu menewaskan lima warga yang sedang memancing.


Hasil penyelidikan gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur dan Pertamina menemukan tumpahan minyak berasal dari pipa Pertamina yang putus saat menyalurkan minyak mentah atau crude oil dari terminal Lawe-Lawe/PPU ke kilang RU V Balikpapan. Pipa dari baja tersebut berada di bawah laut dengan kedalaman 20-25 meter dan panjang sekitar 18 kilometer.


GM Pertamina RU V Balikpapan Tagor M.P. menjelaskan, keyakinan bahwa penyebab kebakaran adalah pipa Pertamina didapat setelah dilakukan penelusuran dengan penyelaman pada 2-3 April. "Setelah itu, barulah diketahui pipa putus. Pipa tertarik 100 meter," tutur Tagor kepada Kaltim Post (Jawa Pos Group) di Mapolda Kaltim, Balikpapan, kemarin (4/4).


Temuan itu tentu bertolak belakang dengan pernyataan Pertamina yang disampaikan Tagor M.P. pada hari kejadian. Saat itu, dia menegaskan bahwa tumpahan minyak di Teluk Balikpapan bukan dari pipa Pertamina.


Lima hari kemudian terbukti bahwa semua pernyataan Pertamina itu tidak benar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombespol Yustan Alpiani menyebutkan, polisi sedang menyelidiki penyebab putusnya pipa, termasuk munculnya api. "Penyelidikan mendalam sedang berjalan," ujarnya.


Menanggapi temuan penyebab kebakaran dan pencemaran laut di Teluk Balikpapan adalah pipa Pertamina, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar tidak banyak komentar. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian.


Seperti yang disampaikan Polda Kaltim, menurut Siti, pihak kepolisian menggunakan pasal 99 ayat 1, 2, 3 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. "Nanti KLHK mengatur ganti rugi masyarakat dan tuntutan perdatanya," ujar Siti singkat.


Apa dugaan penyebab putusnya pipa Pertamina? Pakar infrastruktur maritim dari ITS Profesor Ketut Buda Artana menjelaskan, ada beberapa hal yang biasanya mengakibatkan pecahnya pipa bawah laut. Di antaranya gerakan dasar laut (seabed) secara lateral dan ekstrem. "Ini sering terjadi manakala ada gempa tektonik," jelasnya. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore