
Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, menjalani sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan LNG Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/3). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina, Senin (6/4).
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, ia menjelaskan bahwa kontrak LNG jangka panjang memang tidak dilakukan melalui tender, melainkan melalui negosiasi langsung sebagaimana sesuai praktik global.
Hari mengungkapkan bahwa dalam bisnis LNG, mekanisme negosiasi langsung merupakan hal yang lazim. Sebab, transaksi LNG didasarkan pada hubungan jangka panjang dan kepercayaan antar pihak.
“Bisnis LNG adalah bisnis kepercayaan. Bukan transaksi sekali dua kali, tetapi berkelanjutan seperti perjanjian jangka panjang,” kata Hari saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa.
Hari menyatakan, aktivitas perdagangan gas di Pertamina memiliki beberapa tingkatan, mulai dari jual beli sederhana hingga pengelolaan portofolio bisnis gas yang kompleks. Pada tingkat tertinggi, perusahaan mengintegrasikan pasokan (supply), permintaan (demand), dan infrastruktur dalam satu strategi bisnis.
Ia juga memaparkan bahwa pendapatan Direktorat Gas mengalami penurunan pada periode 2002–2011 akibat perubahan regulasi. Oleh karena itu, ia ditugaskan melakukan transformasi bisnis, termasuk menjadikan Pertamina sebagai agregator LNG.
Menurut Hari, kontrak LNG jangka panjang selalu dilakukan melalui negosiasi langsung, baik saat menjual maupun membeli. Ia mengklaim, hal ini diperbolehkan untuk komoditas tertentu seperti LNG.
Selama menjabat sebagai Direktur Gas periode 2012–2014, Pertamina melakukan sejumlah transaksi penjualan gas, termasuk ke Kogas dan pembeli dari Jepang. Sementara itu, pembelian LNG hanya terjadi dua kali melalui Sales and Purchase Agreement (SPA) pada 2013 dan 2014.
Ia menyebut beberapa negosiasi dengan pihak Qatar, Woodside Australia, dan Mitsubishi tidak mencapai kesepakatan karena harga yang tidak kompetitif.

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
