Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Agustus 2024 | 05.47 WIB

Bukan OTT, KPK Geledah Kantor di Balikpapan Terkait Dugaan Korupsi LPEI

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), pada Jumat (2/8) malam. Kegiatan itu bukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Ada kegiatan penggeledahan KPK di Balikpapan perkara LPEI," kata juru bicara KPK Tessa Mahardika dikonfirmasi, Jumat (2/8).

Giat penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Penyidik saat ini masih melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Balikpapan.

Sehingga KPK belum bisa menjelaskan informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan itu. "Namun untuk info lebih jelasnya belum bisa kami infokan dulu karena masih berlangsung," ucap Tessa.

Dalam proses penyidikan, KPK mengakui telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh orang itu di antaranya merupakan unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.

Namun, Tessa belum mengungkap identitas tujuh orang yang menyandang status tersangka. KPK memastikan, akan menyampaikan hal tersebut saat upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Ia menyebut, proses penyidikan kasus ini masih berjalan dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan berbagai barang bukti. KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah tujuh orang bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ini dilakukan untuk memastikan ketujuh orang itu berada di Indonesia saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang warga negara Indonesia. Larangan bepergian ke luar negeri tersebut berlaku selama enam bulan ke depan,” pungkas Tessa.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore