Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 Juli 2024 | 17.55 WIB

Bahaya Obat Perangsang LGBT, Poppers Akan Serang Jantung dan Ginjal

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memberikan keterangan tindak pidana narkoba jaringan Internasional, TPPU dan Bahan Kimia Berbahaya (Obat Perangsang) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024). - Image

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa memberikan keterangan tindak pidana narkoba jaringan Internasional, TPPU dan Bahan Kimia Berbahaya (Obat Perangsang) di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7/2024).

JawaPos.com - Obat perangsang merk Poppers dinilai membahayakan bagi tubuh orang yang mengkonsumsinya. Efek samping dari obat ini bahkan bisa menyerang jantung dan ginjal.
 
"Efek sampingnya ya itu, bisa kena penyakit, jantung, ginjal," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (25/7).
 
Obat tersebut digunakan untuk mempermudah melakukan hubungan seksual. Saat digunakan juga memiliki efek samping langsung terhadap tubuh.
 
 
"Digunakan dengan dihirup, katanya sih pusing, tapi gairah seks jadi meningkat. Dan itu kan untuk kaum-kaum sejenis ya atau LGBT, katanya si untuk mempermudah melakukan hubungan seksual, saya nggak akan jelaskan gamblang intinya itu," jelas Mukti.
 
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Ketiganya yakni peredaran narkoba jenis sabu, penyitaan aset milik seorang bandar, dan peredaran obat perangsang.
 
 
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan, pengungkapan dilakukan selama periode Juli 2024. Total sebanyak 157 kilogram sabu disita dari TKP Aceh dan Banten.
 
Di kasus kedua, polisi menyita aset tersangka W di Kalimantan Barat, dengan nilai Rp 30 miliar. Aset itu terdiri dari tanah hingga mobil mewah.
 
Di kasus terakhir, Polri mengungkap peredaran obat perangsang merk Poppers. Tiga pelaku ditangkap dalam perkara ini. Yakni RCL, P, dan MS. Total, sebanyak 959 buah botol dan 710 kotak berisi obat perangsang diamankan oleh polisi dalam pengungkapan itu.
 
 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore