Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juli 2024 | 19.22 WIB

Demi Selingkuhan dan Kredit Mobil, Pria Ini Nekat Palsukan Kematian Istrinya Sendiri

Ilustrasi orang selingkuh (Freepik)

JawaPos.com - Entah setan apa yang merasuki AA. Ia nekat memalsukan kematian istrinya, HE yang merupakan ASN Pemkot Palopo demi kredit mobil dan selingkuhannya, dikutip dari POJOK SATU.

Kasus ini terungkap setelah HE mengetahui perselingkuhan AA lewat pesan Whatsapp dengan seorang karyawan toko peralatan olahraga di Palopo. Peristiwa itu terjadi pada 13 Oktober 2023 lalu.

Ketahuan selingkuh, AA kemudian melarikan diri dan tidak pernah lagi pulang ke rumahnya sampai tiga bulan.

Saat itulah HE baru mengetahui bahwa suaminya telah memalsukan surat kematian HE.

"Saat itu, tepatnya, 30 Januari 2024, saya mendapatkan bukti surat keterangan kematian bahwa saya meninggal," ungkap HE, dikutip Pojoksatu.id dari Palopopos.co.id, Rabu 24 Juli 2024.

Tentu saja hal itu membuat HE kaget sekaligus murka. HE lebih kaget lagi ketika akhirnya mengetahui tujuan pemalsuan surat kematian dirinya oleh suaminya itu.

"Setelah saya telusuri, ternyata digunakan untuk beli (kredit) mobil," beber dia.

HE juga kembali dibuat terheran-heran setelah pada 8 Maret 2024 lalu ia mendadak menerima surat panggilan sidang perceraian.

Ternyata, HE digugat cerai oleh AA. Mau tidak mau, HE pun terpaksa menjalani sidang perceraian yang saat ini masih terus bergulir.

Saat ini, HE masih berstatus istri sah karena AA tidak hadir ke PA Palopo saat pembacaan ikrar.

Sakit hati dengan kelakuan AA, HE kemudian melaporkan suaminya ke polisi.

 

"Saya langsung melaporkan ke Polres Luwu Utara. Tapi, setelah berproses akhirnya diarahkan ke Polres Palopo," kata dia. 

Hal itu dilakukan lantaran setelah polisi melihat sejumlah barang bukti. Di mana surat kematian palsu yang dibuat AA mencantumkan alamat di salah satu desa di Luwu Utara. Akan tetapi surat dan dokumen palsu tersebut dibuat di Palopo.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore