"Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi.
Ops Patuh Jaya 2024 bakal digelar serentak di seluruh Polda jajaran guna mewujudkan tertib berlalu lintas. Sebanyak 14 pelanggaran ditarget dalam operasi ini. Seperti kendaraan melawan arus, hingga mengemudi mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," jelas Eddy.
Pengendara yang melebihi batas kecepatan, di bawah umur atau tak punya SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan, juga akan ditindak.
Selanjutnya, target operasi lain adalah kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator hingga sirine bukan peruntukan. Lalu juga menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.