
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak tahu-menahu soal ancaman terhadap Kusnadi, selaku staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan KPK saat merespons langkah Kusnadi yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi. Jadi bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan maupun penasihat hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (1/7).
Tessa mengimbau agar Kusnadi menyampaikan fakta mengenai isu ancaman yang tengah mencuat. Ia menekankan, isu itu seharusnya sesuai fakta yang benar-benar terjadi.
“Kami juga mengimbau kepada Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya, kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan. Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucap Tessa.
Meski demikian, KPK tak mempermasalahkan langkah Kusnadi yang meminta perlindungan hukum kepada LPSK.
“Semua pihak berhak mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam,” tegas Tessa.
Lebih lanjut, Tessa meyakini LPSK memiliki pertimbangan tersendiri untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang diberi perlindungan. Karena itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada LPSK.
“Kami yakin LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang layak untuk diberikan perlindungan dan tidak,” ujar Tessa.
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuabgan Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebelumnya mengharapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan untuk menghadapi intimidasi hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, KPK sudah bertindak melawan hukum berupa pengancaman disertai perampasan benda, termasuk benda milik partai, yang dipegang oleh Kusnadi.
"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Dari pemeriksaan yang sudah ada, lanjut Ronny, kejadian pada 10 Juni dimana Kusnadi dijebak, kemudian dirampas properti milik pribadinya maupun milik partai, terlihat upaya penyidik melanggar hukum.
"Jadi, merasakan hal tersebut, kami ingin supaya LPSK mendampingi Saudara Kusnadi. Itu yang pertama," ungkap Ronny.
Selain itu, Ronny memandang Kusnadi merupakan tumbal politik melalui tangan-tangan oknum penyidik KPK, seperti Rossa Purbo Bekti. Karena itu, Ronny mendorong LPSK melindungi Kusnadi karena yang bersangkutan mempunyai hak-hak secara hukum.
"Perlu kita sampaikan bahwa Saudara Kusnadi tidak ada urusannya sama Harun Masiku. Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga hukum milik PDI Perjuangan," pungkas Ronny.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
