
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak tahu-menahu soal ancaman terhadap Kusnadi, selaku staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hal itu disampaikan KPK saat merespons langkah Kusnadi yang meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“KPK tidak memiliki informasi kapan, apa, dan siapa yang melakukan pengancaman tersebut kepada Kusnadi. Jadi bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan maupun penasihat hukum,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (1/7).
Tessa mengimbau agar Kusnadi menyampaikan fakta mengenai isu ancaman yang tengah mencuat. Ia menekankan, isu itu seharusnya sesuai fakta yang benar-benar terjadi.
“Kami juga mengimbau kepada Kusnadi untuk menyampaikan fakta yang sebenar-benarnya, kalau seandainya ada ancaman-ancaman kepada yang bersangkutan. Tentunya fakta-fakta tersebut harus benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ucap Tessa.
Meski demikian, KPK tak mempermasalahkan langkah Kusnadi yang meminta perlindungan hukum kepada LPSK.
“Semua pihak berhak mengajukan perlindungan ke LPSK apabila merasa terancam,” tegas Tessa.
Lebih lanjut, Tessa meyakini LPSK memiliki pertimbangan tersendiri untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang diberi perlindungan. Karena itu, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada LPSK.
“Kami yakin LPSK memiliki kriteria-kriteria mana saja yang layak untuk diberikan perlindungan dan tidak,” ujar Tessa.
Staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuabgan Hasto Kristiyanto, Kusnadi sebelumnya mengharapkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan untuk menghadapi intimidasi hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, KPK sudah bertindak melawan hukum berupa pengancaman disertai perampasan benda, termasuk benda milik partai, yang dipegang oleh Kusnadi.
"Kami ingin LPSK mendampingi Saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan oleh KPK sebagai saksi," kata Ronny di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Sabtu (29/6/2024).
Dari pemeriksaan yang sudah ada, lanjut Ronny, kejadian pada 10 Juni dimana Kusnadi dijebak, kemudian dirampas properti milik pribadinya maupun milik partai, terlihat upaya penyidik melanggar hukum.
"Jadi, merasakan hal tersebut, kami ingin supaya LPSK mendampingi Saudara Kusnadi. Itu yang pertama," ungkap Ronny.
Selain itu, Ronny memandang Kusnadi merupakan tumbal politik melalui tangan-tangan oknum penyidik KPK, seperti Rossa Purbo Bekti. Karena itu, Ronny mendorong LPSK melindungi Kusnadi karena yang bersangkutan mempunyai hak-hak secara hukum.
"Perlu kita sampaikan bahwa Saudara Kusnadi tidak ada urusannya sama Harun Masiku. Dia datang dengan tujuan baik, mendampingi Sekjen PDI Perjuangan, Mas Hasto, tetapi diperlakukan dengan menurut kami hal-hal yang melanggar hukum, dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga hukum milik PDI Perjuangan," pungkas Ronny.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
