
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji masih terus bergulir dan diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski masa penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah diperpanjang dua kali, proses hukum disebut tetap berjalan dan tidak mengalami hambatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan penyidikan perkara tersebut masih berlangsung. Ia menyatakan, penyidik saat ini sedang mematangkan seluruh alat bukti sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan.
“Ya, ada proses penyidikan sedang berjalan dan penahanannya juga masih ada waktu, supaya lebih matang gitu. Tentu saja pasti akan segera kita limpahkan ke pengadilan kalau sudah waktunya,” kata Fitroh di Gedung Rupbasan KPK, Jakarta, Selasa (19/5).
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan secara maksimal agar seluruh temuan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di persidangan.
“Supaya semuanya itu ada bukti-bukti hukum supaya agar kita mampu pertanggungjawabkan dan kita sajikan di persidangan,” ujarnya.
Fitroh juga menyebut sejauh ini penyidik tidak menghadapi kendala, termasuk dalam proses pemanggilan saksi.
“Ya itu di tataran teknis penyidik ya, saya pikir,” tegasnya.
Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus ketua umum asosiasi.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
