Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juni 2024 | 13.40 WIB

Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang, Duitnya Segera Diteruskan ke David Ozora

 
 

Mobil Jeep Rubicon milik Tersangka Mario Dandy Satriyo - Dery Ridwansah (3)

 
JawaPos.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menyerahkan mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satryo ke pemenang lelang bernama Handri Todar. Mobil tersebut dilelang kejaksaan untuk menbayar restutusi untuk anak korban, Cristalino David Ozora.
 
Kejari Jaksel membagikan momen penyerahan kendaraan ini melalui Instagram resmi Kejari Jaksel @kejari_jakarta_selatan. Dalam postingannya disertakan foto serah terima mobil mewah. 
 
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo. "Penyerahan mobil Rubicon milik Mario Dandy kepada pemenang lelang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," demikian keterangan unggahan Kejari Jaksel.
 
Adapun penyerahannya dilakukan pada Kamis (20/6) di Kantor Kejari Jaksel. Uang yang trlah dibayarkan pemenang lelang selanjutnya akan diteruskan kepada David.
 
Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan telah berhasil menjual mobil Rubicon milik Mario Dandy Satriyo. Mobil tersebut dilelang sebagai pembayaran restitusi untuk Cristalino David Ozora yang dianiaya secara brutal oleh Dandy.
 
Awalnya Rubicon ini dibuka lelang pada harga Rp 800 juta. Karena tidak laku sampai batas waktu yang ditentukan, harganya diturunkan menjadi Rp 700 juta. Namun, nilai tersebut masih belum menarik peminat, sehingga diturunkan menjadi Rp 600 juta sebagai harga pembukaan.
 
Pada angka terakhir, muncul 3 penawar. Setelah proses lelang berjalan, akhirnya harga terakhir yang disepakati mencapai nilai Rp 725 juta.
 
 
 
"Dari 3 penawar kita dapat harga tertinggi Rp 725 juta. Sekarang prosesnya melengkapi administrasi, kalau administrasi sudah komplit nanti kita akan lepas," kata Kajari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan, Selasa (11/6).
 
Nilai Rp 725 juta akan dipotong 2,5 persen sebagai biaya administrasi lelang. Sisanya akan diserahkan semua kepada David sebagai korban.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore