Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 19.53 WIB

Penyitaan HP Milik Hasto oleh KPK Dianggap Bisa Berpotensi Pelanggaran Etika

Ray Rangkuti (ISTIMEWA)

JawaPos.com - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengkritisi tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyita handphone milik Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Baginya, ada 3 hal tidak wajar dalam pemeriksaan kepada Hasto.
 
Pertama, pemanggilan kepada Hasto dinilai mendadak, yakni dilakukan setelah 1 minggu pascapemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sehingga diduga pemeriksaan oleh polisi dan KPK saling berkaitan.
 
“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah,” kata Ray saat dihubungi, Selasa (11/6).
 
 
Kedua, Ray menyebut pemanggilan Hasto oleh KPK dilakukan di tengah-tengah sikap kritis Sekjen PDIP itu terhadap pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sehingga kasus-kasus lama dibuka kembali.
 
“Mengapa mereka tidak pernah memanggil Hasto? Kalau mereka punya keyakinan itu, baru sekarang dipanggil kala Hasto kritis terhadap Jokowi,” kata Ray.
 
Ketiga, terkait penyitaan handphone milik Hasto dan stafnya, bernama Kusnadi oleh KPK bisa menjadi pelanggaran etika. Dia juga mempertanyakan hubungan staf Hasto dengan Hasto dalam periksaan saat itu.
 
 
“Lagi pula, apa yang mengharuskan KPK menyita HP staf Hasto? Bukankah Hasto dipanggil untuk tujuan menggali informasi soal keberadaan Harun Masiku. Kalau hanya untuk menggali informasi, tidak perlu tindakan yang memperlihatkan seolah-olah Hasto adalah pelaku kejahatan,” jelasnya.
 
Ray juga mengatakan, KPK mestinya menghormati Hasto karena telah bersedia hadir untuk memenuhi panggilan KPK. Sikap kooperatif seseorang harus dihargai.
 
“Mereka membutuhkan informasi dari Hasto. Tapi perlakuan mereka terhadap Hasto sangat tidak patut karena penuh nuansa pelecehan,” kata Ray.
 
 
Mantan aktivis 98 ini pun mendesak pihak Hasto seharusnya mengadukan staf KPK yang memperlakulan Hasto dengan kurang patut tersebut kepada Dewas KPK. "Maka, setelah peristiwa ini, saya mendesak PDIP untuk menginisiasi kembali revisi KPK ke setidaknya format semula. Di mana independensi KPK benar-benar dijaga. Mengeluarkan KPK dari lingkup ekselutif,” pungkas Ray.
 
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku telepon genggam atau handphone (HP) miliknya disita oleh penyidik KPK. Hal itu disampaikan Hasto setelah selama kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaa oleh penyidik KPK.
 
Hasto mengaku sangat keberatan lantaran telepon genggamnya disita KPK. Elite PDIP ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap calon anggota legislatif (caleg) pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku.
 
 
"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut, karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," tegas Hasto usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6).
 
Hasto mengaku pemeriksaan dirinya belum masuk ke dalam pokok perkara. Namun, di tengah pemeriksaan, stafnya bernama Kusnadi dipanggil, saat itu penyidik KPK langsung menyita telepon genggam milik Hasto.
 
"Staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya tapi kemudian tasnya dan handphonenya atas nama saya itu disita," pungkas Hasto.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore