Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 19.50 WIB

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Sempat Menolong Korban

 

Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota polwan.

JawaPos.comPolwan di Mojokerto, Briptu Fadhilatun, yang membakar suami sendiri, Briptu Rian Dwi, disebut-sebut oleh penyidik dari Polda Jawa Timur sempat menolong korban. Hal itu diungkapkan Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombespol Dirmanto.

Setelah mengikat dan menyiram dengan bensin, Briptu Fadhilatun mengaku kepada penyidik, dirinya sempat menolong korban. Dirmanto mengatakan, tersangka berusaha sekuat tenaga untuk melakukan pertolongan terhadap korban.

”Tersangka ini juga mengalami luka-luka bakar di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan kanan dan kiri serta beberapa bagian tubuh lain terluka akibat terbakar juga,” jelas Dirmanto di Mapolda Jawa Timur.

Dirmanto mengungkapkan, Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian memiliki tiga orang anak. Anak pertama berusia 2 tahun, anak kedua dan ketiga adalah anak kembar yang masih berusia 4 bulan. Briptu Fadhilatun dan Briptu Rian membutuhkan banyak biaya untuk kebutuhan sehari-hari.

Lantas, bagaimana mekanisme penanganan hukum untuk Briptu Fadhilatun?

”Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma,” tegas Dirmanto.

Dari hasil gelar perkara, penyidik mengenakan pasal 44 ayat 3 subsider ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore