Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 03.24 WIB

Otto Hasibuan Sebut Peradi akan Bantu Terpidana Kasus Vina Cirebon untuk Ajukan PK

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan (kiri) menyatakan pihaknya akan menjadi kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon

 

 
JawaPos.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menyatakan bahwa pihaknya akan menjadi tim kuasa hukum dari enam terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon.  
 
 
Lima terpidana itu adalah Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, dan Supriyanto. Lima keluarga itu didampingi politikus Dedi Mulyadi datang ke Kantor DPP Peradi, Jakarta Timur.
 
Namun begitu, Otto mengatakan bahwa Peradi akan menjadi kuasa hukum lima terpidana tersebut bila nanti sudah secara resmi lima orang tersebut memberi kuasa terhadapnya.
 
"Jadi kami tadi udah minta kuasa dari keluarganya ini agar kami bersama sama dengan keluarga bisa bertemu dengan lima terpidana itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (10/6).
 
"Bertanya apakah sungguh-sungguh mau mengajukan PK (Peninjauan Kembali) atau tidak," sambung Otto.
 
Bila lima terpidana kasus pembunuhan Vina itu bersedia untuk mengajukan PK, maka Peradi menyatakan bersiap diri untuk mendampingi secara hukum.
 
Pasalnya, ia mengatakan bahwa lima terpidana ini diduga merupakan korban salah tangkap dari kasus Vina Cirebon. Hal itu menurutnya diperkuat dengan keterangan para saksi yang menyebut bahwa saat peristiwa pembunuhan terjadi, para terpidana tak berada di lokasi.
 
Diketahui bahwa peristiwa pembunuhan Vina itu terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 lalu. Menurut keterangan saksi, saat itu lima terpidana itu tengah berada di rumah anak Ketua RT di Cirebon. 
 
"Sesungguhnya mereka adalah tidur di rumahnya di rumah anaknya Pak RT," ucap Otto.
 
"Sehingga kalau ini benar maka berarti peristiwa mereka melakukan pembunuhan itu adalah pasti tidak benar," ujarnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore