Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Mei 2024 | 03.48 WIB

Inilah 5 Fakta Pegi Setiawan si Dalang Pembunuhan Vina Cirebon yang Tertangkap di Bandung

Photo - Image

Photo

JawaPos.com – Baru-baru ini, nama Pegi Setiawan sedang banyak diperbincangkan oleh warganet. Pria yang disebut-sebut sebagai dalang dari peristiwa memilukan meninggal seorang perempuan bernama Vina dan kekasihnya itu akhirnya ditangkap Polda Jabar.

Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh pihak kepolisian di Bandung, pada hari Selasa, 21 Mei 2024. Penangkapan itu dilakukan setelah kepolisian melakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap tujuh narapidana lainnya.

Nama Pegi kian ramai diperbincangkan gegara dirinya diduga sebagai dalang utama dari kasus kekerasan yang dialami Vina dan kekasihnya, pada 2016 silam yang berujung dengan meninggalnya dua sejoli itu.

Penangkapan terduga tersangka Pegi ini membuat kasus Vina Cirebon pun kembali menjadi perbincangan hangat sepekan terakhir.
Ditambah lagi, sebelumnya kasus ini pun telah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina Sebelum 7 Hari.

Dilansir dari Radar Mojokerto JawaPos Grup, Kamis (23/4), berikut sejumlah fakta-fakta tentang Pegi Setiawan alias Perong, yang merupakan terduga dalang dari meninggalnya Via dan kekasihnya di Cirebon.

1. Buron selama 8 tahun

Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, sudah sejak lama masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dia buron selama 8 tahun bersama dua pelaku lainnya, Dani dan Andi.

Sementara 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon lainnya, diketahui telah ditangkap dan dijatuhi hukuman seumur hidup. Dan satu pelaku lainnya yang masih anak-anak, hanya diganjar selama 8 tahun penjara saja.

2. Diduga dalang dari pemerkosaan

Sebelum melakukan pembunuhan sadis kepada Vina dan kekasihnya, Pegi juga diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terlebih dahulu kepada Vina.

3. Usia dan tempat asal

Berdasarkan ciri-ciri yang mulai disebarkan oleh polisi, Pegi Setiawan alias Egi atau Perong, saat ini sudah berusia 30 tahun. Sementara itu, saat peristiwa pembunuhan terjadi, Pegi masih berusia 22 tahun.

Berdasarkan data terakhir yang didapatkan dan tersebar, dirinya tercatat sebagai warga dari Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore