Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 April 2024 | 13.36 WIB

Bikin Konten TikTok Penistaan Agama Berujung Penjara, Galih Loss Menyesal

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap konten kreator TikTok bernama Galih Loss.

JawaPos.com - TikToker Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss mengakui kesalahannya membuat konten penistaan agama yang berujung hukuman penjara. Ia pun mengunggah video permintaan maaf melalui video.
 
"Saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun TikTok Galihloss3 yang telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirojim," kata Galih melalui video pendek, Selasa (23/4).
 
Galih pun berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
 
 
"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video tersebut," jelasnya.
 
"Dan saya akan berjanji akan membuat video-video yang lebih bermanfaat kepada masyarakat Indonesia dan mengedukasi lebih baik lagi ke depannya," pungkas Galih 
 
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri menangkap konten kreator TikTok bernama Galih Loss. Dia diduga membuat konten media sosial yang mengandung unsur penistaan agama di akunnya, @galihloss3.
 
 
"Betul (Galih ditangkap)," kata Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (23/4). 
 
Dalam konten yang dibuat Galih, dia melakukan tanya jawab dengan anak kecil. Galih menanyakan hewan apa yang bisa mengaji. 
 
Jawaban-jawaban yang terlontar kemudian mengarah kepada penghinaan agama islam. Puncaknya adalah ketika Galih menyampaikan bahwa hewan yang bisa mengaji adalah serigala, namun dengan memplesetkan kalimat Taawudz.
 
"Auuuuuu (mengaum seperti suara serigala).... dzubillahiminasyaitonirojim Bismillahirohmanirohim," ucap Galih dalam video.
 

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore