
Ilustrasi kuliah di luar negeri.
JawaPos.com – Kasus ferienjob atau magang kerja di Jerman yang diduga mengandung tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diusut oleh Bareskrim Polri. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, dari lima tersangka, tiga orang di antaranya dikenakan wajib lapor.
”Belum dilakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan,’’ paparnya kemarin. Namun, dia tidak menyebut detail pertimbangan yang dimaksud. Lalu, dua tersangka lain rencananya dipanggil hari ini (27/3). Dua tersangka itu berada di Jerman. ”Mungkin tidak hadir, sampai sekarang (kemarin, Red) belum ada konfirmasi kehadirannya,’’ terangnya.
Dia menyatakan, jika mereka benar-benar tidak hadir, petugas akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keduanya. Dengan begitu, proses penanganan untuk tersangka di luar negeri bisa dimulai. ”Nanti sama divhubinter juga,’’ ujarnya.
Terkait 33 perguruan tinggi yang memiliki program ferienjob, dia mengaku belum bisa mengumumkan. Yang pasti, semua pihak yang terlibat akan diperiksa. ”Semua akan diperiksa kalau terkait,’’ tegasnya.
Sementara itu, Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas PT SHB dan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus TPPO berkedok magang kerja yang diikuti 1.047 mahasiswa ke Jerman. Komnas HAM juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), pemerintah daerah, dan pihak kampus untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM/Ketua Tim Monitoring Efektivitas Pencegahan dan Penanganan TPPO Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, desakan itu merupakan respons terhadap berita viral terkait TPPO berkedok magang mahasiswa di Jerman. Menurut dia, kasus tersebut merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Terutama perempuan dan anak.
Komnas HAM mencatat, dalam kurun waktu 2023 hingga Februari tahun ini, ada 92 pengaduan terkait TPPO. Karena itu, isu TPPO menjadi salah satu prioritas di Komnas HAM. Anis pun menyesalkan dugaan keterlibatan 33 kampus dalam kasus tersebut. Apalagi, kampus itu sudah bekerja sama dengan PT SHB melalui MoU.
Komnas HAM juga mengecam PT SHB yang mengklaim program magang ke Jerman sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Apalagi, PT SHB menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan menjadi 20 SKS.
Terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Abdul Haris menyebut, 33 kampus yang disebut terkait dengan kasus itu tak hanya perguruan tinggi negeri (PTN). Ada pula perguruan tinggi swasta (PTS). Pihaknya telah menjalin komunikasi dengan 33 perguruan tinggi tersebut untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
Disinggung soal kesengajaan pihak kampus untuk mengikutkan mahasiswanya dalam program ferienjob di Jerman, Haris tak memberi jawaban pasti. Dia tak mengiyakan maupun menyangkal. Dugaan tersebut muncul lantaran sebelumnya Dirjen Diktiristek telah mengeluarkan surat edaran di 2023, yang menyampaikan bahwa program itu ternyata tidak memenuhi kriteria kegiatan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Dia menegaskan bahwa hal itu masih dalam proses penyelidikan. Tapi, bisa jadi program tersebut sudah berjalan. ”Dengan SE tersebut akhirnya bisa dihentikan. Kalau tidak, mungkin masih akan berlanjut. Para mahasiswa ini kan juga sudah kembali ya,” jelasnya.
Disinggung soal sanksi, Haris mengaku masih melakukan kajian. ”Karena terus terang ini juga buat kami, mohon maaf, saya baru (menjabat, Red) ya. Tapi, ini terus kami lakukan koordinasi dan kemarin kami juga sudah koordinasi dengan Kabareskrim, difasilitasi oleh KSP,” paparnya.
Dia memastikan, insiden itu bakal jadi lesson learned bagi semua perguruan tinggi. Termasuk kementerian agar bisa memperketat pengawasan dan kontrol kegiatan. (idr/tyo/mia/c6/oni)

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
