
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah), didampingi Hakim Konstitusi Arief Hidayat (kedua kanan), Wahiduddin Adams (kanan), Saldi Isra (Kedua kiri), Enny Nurbaningsih (kiri), saat memimpin sidang sidang uji materiil Undang-Undang
JawaPos.com - Kasus diubahnya putusan tentang pencopotan Aswanto, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sejauh ini belum berujung. Terbaru, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak mengajukan gugatan ulang. Sebab, sebagai penggugat, dia merasa dirugikan dengan perubahan putusan itu.
Dalam gugatan baru terhadap Undang-Undang MK, Zico juga mempersoalkan norma terkait komposisi Majelis Kehormatan MK (MKMK). Pasalnya, dalam keanggotaan MKMK, hakim aktif ditempatkan sebagai salah seorang anggota.
Dalam penjelasannya, Zico merasa hak konstitusionalnya dirugikan dengan kasus perubahan putusan itu. Harapannya untuk memiliki lembaga MK yang baik tidak terwujud. Nah, gugatan ulang itu merupakan bagian dari upaya mendapatkan kembali hak konstitusionalnya.
Dalam kasus perubahan putusan MK, Zico juga mengaku sulit berprasangka baik. ”Pemohon yakin ini adalah sebuah kesengajaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu,” kata pria berdarah Batak itu.
Zico berharap norma pasal 27 ayat (2) yang mengatur komposisi MKMK dianulir. Khususnya poin masuknya hakim aktif sebagai anggota. Sebab, sebagai pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran dan diperiksa, Zico menilai tidak logis jika hakim aktif masuk sebagai anggota majelis yang memeriksa.
Komposisi tersebut, lanjut dia, berpotensi mengganggu independensi. Karena itu, dia meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus perubahan putusan MK tak dilibatkan dalam menangani perkara itu. Dia juga terang menyebut nama 2 hakim konstitusi dan 1 panitera.
Sementara itu, hakim MK Daniel Yusmic menuturkan, dalam perkara tersebut hendaknya berhati-hati dengan tidak langsung menyebut nama. ”Bisa membentuk opini di luar bahwa seolah ada hakim atau panitera yang sudah terlibat,” ujarnya.
Sebelum ada putusan, baik dari MKMK maupun kepolisian, penyebutan nama itu tidaklah tepat. ”Ini sudah tendensius, seolah-olah menuduh ini,” pungkas Daniel.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
