Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Juli 2022 | 16.32 WIB

Polisi Sebut Pria Penyebar Paham Dewa Matahari Alami Gangguan Jiwa

NT pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Humas Polres Lebak/Antara - Image

NT pria asal Bekasi terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Humas Polres Lebak/Antara

JawaPos.com–Pria asal Bekasi berinisial NT, 62, terduga penyebar paham dewa matahari di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengalami gangguan jiwa. Itu dinyatakan setelah menjalani pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan.

”Kami menyarankan pelaku untuk kontrol (periksa ke dokter) dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan Nomor Surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” kata Kasatreskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono seperti dilansir dari Antara di Lebak, Kamis (14/7).

Berdasar hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, Indik mengatakan, belum ditemukan ada unsur tindak pidana penistaan agama.
Kepolisian bekerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan melakukan pemeriksaan terhadap NT. Hasilnya menunjukkan yang bersangkutan terindikasi gangguan kejiwaan psikopatologi.

”Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil serta dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari,” terang Indik.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan menunjukkan NT memiliki pemahaman yang salah dan kesesatan berpikir. Namun, hal itu tidak masuk ke dalam delik penistaan agama karena tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain.

Indik menambahkan, hal itu hanya pemikiran dan keyakinan pribadi NT saja. Oleh karena itu, terhadap NT lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

”Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan,” ujar Indik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore