
Muhammad Nazarudin saat akan bersaksi di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP
JawaPos.com - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan pihaknya telah menyerahkan beberapa aset dari hasil rampasan barang milik terpidana kasus korupsi Fuad Amin, Luthfi Hasan Iskak dan M Nazarudin.
Penyerahaan barang tersebut dilakukan lembaga antirasuah ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Aset dimaksud berupa bidang tanah, tanah dan bangunan dan beberapa unit kendaraan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (24/3).
Namun demikian Ali tidak menjelaskan total berapa nilai aset barang sitaan yang diserahkan KPK ke Kemenkumham dan Kementerian ATR.
"Barang yang diberikan KPK bersifat penetapan status pengguna (PSP) dan hibah," katanya.
Diketahui, pada 2017 silam Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis 13 tahun penjara terhadap mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Ia sebelumnya telah divonis 8 tahun penjara.
Fuad Amin dianggap terbukti melakukan korupsi saat masih menjabat sebagai bupati Bangkalan dan melakukan pencucian uang.
Kemudian, terpidana mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq divonis 18 tahun kurungan penjara. Putusan kasasi lebih berat dari putusan tingkat pertama, yakni 16 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Luthfi Hasan Ishaaq terbukti menerima suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selanjutnya, Muhammad Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang telah bebas dari Lapas Sukamiskin, setelah ditetapkan sebagai justice collaborator oleh KPK.
Nazaruddin dinyatakan bersalah dalam dua putusan dengan akumulasi pidana penjara selama 13 tahun dan denda sebesar Rp 1,3 miliar. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut terseret dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
