Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Desember 2023 | 00.37 WIB

Windy Idol Akui Naik Helikopter Bareng Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Bali

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol (tengah) memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya. - Image

Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol (tengah) memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023). ANTARA/Fath Putra Mulya.

JawaPos.com - Windy Yunita Bastari Usman atau yang lebih dikenal dengan Windy Idol mengakui pernah melakukan tur helikopter bersama Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) sekaligus terdakwa kasus pengurusan kasus Hasbi Hasan di Bali, dikutip dari ANTARA.

“Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun dua tahun lalu,” kata Windy dalam keterangannya sebagai saksi saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12).

Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana sebab ia dan kakaknya tengah berlibur di Bali. Kemudian, Hasbi Hasan mengajak Windy untuk naik helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.

Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah), saya lupa abang saya atau saya yang posting, terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’,” ucap Windy.

Baca Juga: 107 Juta Orang Diperkirakan Bakal Melakukan Perjalanan Sambut Perayaan Natal dan Tahun Baru

Menurut Windy, ia diajak Hasbi Hasan bertemu di tempat tur helikopter tersebut di hari yang sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang ia berikan sebelum naik helikopter.

Kayaknya langsung daftar di situ, deh. Cepat prosesnya,” kata dia.

Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya sendiri, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy, serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.

“Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal,” ujarnya.

Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.

“Saya tidak tahu,” ucap Windy.

Baca Juga: KAI Daop 1: Tiket untuk Libur Natal-Tahun Baru Masih Tersedia 400 Ribu

Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Windy duduk di kursi saksi bersama dua orang lainnya, yakni Riris Riska Diana selaku istri Dadan Tri Yudianto dan Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina selaku notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore