Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 Desember 2021 | 18.37 WIB

Kebutuhan 12 Santri Korban Pemerkosaan Guru Biadab Harus Diperhatikan

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi: korban pemerkosaan. (Kokoh Praba/Jawa Pos)

JawaPos.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan bahwa berbagai kebutuhan 12 santri di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan guru sekaligus pemilik pondok pesantren tetap diperhatikan.

Untuk diketahui, dari 12 santri di bawah umur yang diperkosa oleh tersangka bernama Heri Irawan tersebut, tujuh di antaranya sudah hamil, bahkan melahirkan. Sejauh ini, sudah ada sembilan orang bayi yang lahir. Heri sendiri dilaporkan sudah diringkus oleh polisi dan mendekam di tahanan.

"Hal ini penting mengingat kebutuhan korban tentunya masih sangat banyak karena korban masih berusia anak," kata Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/12), dikutip dari Antara.

Sebagai contoh, kata dia, masalah kebutuhan pendidikan anak-anak tersebut harus diperhatikan, khususnya dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan anak-anak yang menjadi korban tersebut bisa kembali bersekolah sebab mereka masuk ke pesantren awalnya sebagai upaya melaksanakan pendidikan.

Namun, karena sudah menjadi korban tentunya perlu dipastikan tempat para korban ini bisa tetap melanjutkan pendidikan. Sebelumnya, LPSK menemukan ada anak yang ditolak masuk ke sebuah sekolah karena yang bersangkutan adalah korban perkosaan.

"Ini miris karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah," katanya.

Pada saat bersamaan, masyarakat harus terus mendukung para korban dan tidak memberi stigma negatif. Hal itu perlu agar korban bisa melanjutkan kehidupannya dengan normal. Selain itu, LPSK berharap media massa juga terus menjaga kerahasiaan identitas para korban.

Selain kepada para korban, LPSK juga mengingatkan anak-anak yang dilahirkan akibat kasus perkosaan juga harus mendapat perhatian dari pemerintah provinsi supaya tumbuh kembangnya bisa berjalan dengan baik.

"Ini tentunya perlu perhatian pula dari kita semua. Apalagi sudah ada bayi yang lahir akibat kasus ini," katanya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore