Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada hari ini, Senin (4/12/2203).
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang dekat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. Keduanya yakni, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Yosi merupakan orang dekat Eddy Hiariej. Sementara Yogi dikenal sebagai asisten pribadi (aspri) Wamenkumham. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Hari ini (5/12) tim penyidik KPK memanggil 2 orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/12).
Ali menyampaikan, Yogi dan Yosi telah hadir di gedung merah putih KPK, untuk diperiksa dalam kapasistasnya sebagai tersangka.
"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK," tegas Ali.
Eddy Hiariej juga sebelumnya diperiksa KPK, pada Senin (4/12) kemarin. KPK mencecar Eddy Hiariej terkait pengurusan status hukum PT CLM yang diduga tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bahkan, terdapat aliran uang untuk memperlancar pengurusan status hukum PT CLM tersebut.
Eddy pun tak langsung ditahan tim penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan itu. Namun, KPK pun telah mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga mencegah Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan bepergian ke luar negeri.
Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Terkait status hukum Eddy Hiariej, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal status hukum Eddy Hiariej.
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11).
KPK memastikan, akan segera mengumumkan status hukum Eddy Hiariej bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka.
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," pungkas Nawawi.