Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 18.22 WIB

KPK Cecar Wamenkumham Eddy Hiariej Pengurusan Status Hukum PT CLM

 
 
 

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Senin (4/12/2203).

 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan status hukum PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), pada Senin (4/12) kemarin. Eddy Hiariej diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
 
KPK mencecar Eddy Hiariej terkait pengurusan status hukum PT CLM yang diduga tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku. Bahkan, terdapat aliran uang untuk memperlancar pengurusan status hukum PT CLM tersebut.
 
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan Administrasi Hukum Umum Di Kumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya, disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/12).
 
Eddy Hiariej memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (4/12) kemarin. Eddy pun tak langsung ditahan tim penyidik KPK setelah menjalani pemeriksaan itu.
 
 
Namun, KPK pun telah mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama enam bulan. KPK juga mencegah Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan bepergian ke luar negeri.
Upaya pencegahan ini dilakukan untuk memperlancar penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.
 
Terkait status hukum Eddy Hiariej, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal status hukum Eddy Hiariej.
 
"Kemarin saya sudah menandatangani surat. Malah dua hari yang lalu sepertinya itu kita kirimkan ke presiden," ujar Nawawi di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (30/11). 
 
KPK memastikan, akan segera mengumumkan status hukum Eddy Hiariej bersamaan dengan konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka. 
 
"Kemarin Direktur Penyidikan saya sudah menyampaikan menyangkut soal itu, bahwa dalam minggu ini kita akan memanggil yang bersangkutan. Saya cuma membiasakan bahwa masih komitmen dengan aturan kemarin bahwa nanti saat konferensi pers baru kita nyatakan status yang bersangkutan," pungkas Nawawi. 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore