
Photo
JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini belum melakukan penetapan tersangka dalam kasus penimbunan obat Covid-19 di Kalideres. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 13 saksi.
Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan, penyidik masih menjadwalkan kepada pemeriksaan saksi terakhir. Yakni dari pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Setelah itu, baru bisa mengumumkan tersangka.
"Kita tinggal minta keterangan dari Kemenkes, soalnya Kemenkes sedang menerapkan WFH 100 persen. Setelah kita memeriksa pihak Kemenkes insya Allah kita gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujar Fahmi saat dihubungi, Jumat (23/7).
Fahmi menuturkan, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kemenkes untuk pemeriksaan. Namun, karena alasan tertentu, proses pemeriksaan belum terlaksana.
"Kemarin sudah ada yang ditunjuk ahlinya, tapi pas kita komunikasi ternyata sedang Covid, jadi dari kemenkes sedang menunjuk ahli lainnya," imbuh Fahmi
Sebelumnya, Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menggerebek lokasi yang diduga menimbun obat-obatan untuk pasien Covid-19. Operasi menyasar sebuah ruko di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C No. 8, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kita di lokasi di wilayah Kalideres kompleks pergudangan kita berada di salah satu ruko di mana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangan tertulis, Selasa (13/7).
Ady menuturkan, di lokasi penggerebekan ditemukan banyak obat-obatan yang tengah dibutuhkan oleh pasien Covid-19. Penimbunan ini diduga dilakukan agar obat bisa dijual dengan harga tinggi, melebihi aturan Kementerian Kesehatan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
