
Bupati Pati Sudewo mengunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo bersama tiga tersangka lainnya ke wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (5/6). Selain Sudewo (SDW), tiga tersangka lain yang juga penahanannya dipindahkan di antaranya Sumarjiono (JION) selaku Kaden nonaktif Arumanis, Karjan (JAN) selaku Kades nonaktif Sukoruku, dan Abdul Suyono (YON) selaku Kades nonaktif Karangrowo.
Pemindahan penahanan itu dilakukan seiring penetapan persidangan terhadap Sudewo dkk yang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
"Pada Jumat (5/6), pasca Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, langsung melakukan pemindahan penahanan terhadap Tersangka SDW, JION, JAN, dan YON dari Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (7/6).
Budi menjelaskan, penahanan terhadap Sudewo dilakukan pemindahan penahanan ke Rutan Klas I Semarang. Sementara, Sumarjiono, Karjan, dan Abdul Suyono dilakukan pemindahan penahanan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, lanjut Budi, pemindahan penahanan para tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa nantinya dalam tahap persidangan di PN Tipikor Semarang.
KPK juga menyampaikan apresiasi, serta terima kasih untuk jajaran Polres Kendal yang telah memberikan bantuan pengawalan dan pengamanan melekat dalam pelaksanaan pemindahan tersebut.
"Seluruh rangkaian prosesnya berjalan lancar dan kondusif," imbuhnya.
Sudewo terjerat dugaan pemerasan perangkat desa
KPK menetapkan Sudewo dan tiga kepala desa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan. Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1).
Dalam praktik tersebut, Sudewo diduga mematok tarif awal sekitar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta untuk satu posisi perangkat desa.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
