Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 November 2023 | 02.45 WIB

Kelanjutan OTT Kajari Bondowoso, KPK Temukan Catatan Aliran Uang di Dinas BSBK

CARI BUKTI: Tim KPK setelah menggeledah kantor bupati Bondowoso Selasa (21/11). - Image

CARI BUKTI: Tim KPK setelah menggeledah kantor bupati Bondowoso Selasa (21/11).

JawaPos.com – Penyidik KPK terus mencari alat bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap penghentian kasus di Kejaksaan Negeri Bondowoso. Salah satunya melakukan penggeledahan secara maraton.

Pada Minggu (19/11), tim KPK menggeledah kantor Kejari Bondowoso. Dari penggeledahan di beberapa ruang kerja tersebut, KPK memperoleh dokumen terkait penanganan perkara yang sedang diselesaikan penyidikannya. ”Hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara,” jelas Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin (22/11).

Sehari berselang, pada Senin (20/11), penyidik mendatangi rumah para tersangka. Penggeledahan juga berlangsung di kantor Dinas Bina Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso. Penggeledahan di kantor BSBK tersebut dilakukan lantaran saat OTT ada tiga orang yang bekerja di OPD itu yang ikut ditangkap. Dua orang merupakan ASN dan satu lainnya tenaga honorer.

Dari sana, KPK menemukan bukti cukup penting mengenai kasus yang membuat Kepala Kejari Bondowoso Puji Triasmoro menjadi tersangka. Selain tumpukan dokumen, tim menemukan catatan aliran sejumlah uang. Namun, Ali belum membeberkan dari mana aliran uang itu berasal dan ke mana bermuara.

Selanjutnya, Selasa (21/11) KPK menggeledah kantor dan rumah dinas bupati Bondowoso. Ali membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, dia belum secara terperinci mengungkap hasilnya. Yang jelas, dari rangkaian penggeledahan itu penyidik mengamankan bukti berupa dokumen proyek pengadaan. ”Termasuk catatan adanya aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk para tersangka,” jelasnya. KPK juga menemukan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak.

Sebagaimana diketahui, dari OTT di Bondowoso, KPK menetapkan empat tersangka. Yakni, Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Dua tersangka lainnya adalah pihak swasta, yakni Yossy S. Setiawan dan Andhika Imm Wijaya. (elo/c6/fal)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore