Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 November 2023 | 21.52 WIB

Novel Sebut Harusnya 4 Pimpinan Marah KPK Diseret-seret ke Masalah Pribadi Firli Bahuri

Novel Baswedan mantan penyidik KPK menyampaikan pandangannya pada FGD Penelitian ACA Assessment 2023 di Jakarta, Senin (5/6/2023). Diskusi ini meninjau dampak perubahan dari kehadiran UU Nomor 19/2019, penilaian performa KPK juga bertepatan dengan momentu - Image

Novel Baswedan mantan penyidik KPK menyampaikan pandangannya pada FGD Penelitian ACA Assessment 2023 di Jakarta, Senin (5/6/2023). Diskusi ini meninjau dampak perubahan dari kehadiran UU Nomor 19/2019, penilaian performa KPK juga bertepatan dengan momentu

JawaPos.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa prihatin atas tindakan Ketua KPK Firli Bahuri, yang menarik kelembagaan KPK ke dalam masalah pribadinya. Ia menyebut, Firli berlindung dibalik kelembagaan KPK.
 
"Menurut saya, Firli sedang menghina KPK. Dalam pernyataannya Firli mengesankan bahwa seolah KPK sedang bermasalah, padahal pribadi Firli yang bermasalah dengan dugaan tindak pidana korupsi," kata Novel kepada wartawan, Minggu (20/11).
 
Menurut Firli, seharusnya empat Pimpinan KPK lainnya marah, saat mantan Kabaharkam Polri itu menggunakan KPK untuk berlindung saat dirinya akan dijerat pidana, karena perbuatannya sendiri.
 
 
"Lagi pula sampai sekarang kita tidak melihat pegawai KPK ataupun aktivis antikorupsi ada yang membela Firli, bila benar ada corruptor fight back," cetus Novel.
 
Oleh karena itu, Novel mengharapkan Polda Metro Jaya segera menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.
 
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," tegas Novel.
 
 
Dalam konferensi pers di KPK, Firli Bahuri mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Ia pun menyatakan tidak pernah terlibat terkait dugaan suap dalam penanganan perkara di KPK.
 
"Di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun, dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/11).
 
 
Firli mengungkapkan, saat diperiksa tim penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (16/11) lalu, merasa asing. Padahal, ia mengaku selama 40 tahun mengabdi di institusi Polri, dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen) atau jenderal bintang tiga.
 
"Saya harus bertanya kepada diri saya, apakah benar saya pernah selama itu mengabdi di sana, dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya," ucap Firli.
 
Firli lagi-lagi berargumen, ia tak mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Melainkan, pada 8 November 2023 tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
 
 
"Kami dipanggil untuk minta keterangan pada tanggal 8 November 2023, tetapi di saat yang sama saya juga harus melaksanakan tugas-tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah-tengah masyarakat epicentrum dari wilayah barat yaitu Aceh," ujar Firli.
 
Oleh karena itu, Firli enggan disebut mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Melainkan, menyesuaikan waktu untuk dapat hadir panggilan pemeriksaan tersebut.
 
"Itulah sejatinya bukan dengan upaya mangkir tetapi itu adalah menyesuaikan berdasarkan pada agenda kerja lembaga KPK," pungkas Firli.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore