Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 November 2023 | 17.20 WIB

KPK Sebut OTT Kajari Bondowoso Dilakukan Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. - Image

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro, berkaitan dugaan suap penanganan perkara. KPK mengamankan enam pihak, salah satunya Kajari Bondowoso, pada Rabu (15/11) kemarin.
 
"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (16/11). 
 
 
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Bondowoso, Jawa Timur itu, tim penindakan KPK total mengamankan enam orang. Dua di antaranya Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen.
 
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," ucap Ali. 
 
 
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut sedang dibawa dan dalam perjalanan ke markas KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.
 
"Perkembangan akan disampaikan," pungkasnya.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore