Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 01.48 WIB

KPK Amankan 10 Orang dalam OTT di Kuansing, Bupati Masih dalam Pencarian

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Senin (29/6). Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan 10 orang dalam kegiatan penindakan tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Sementara satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6).

Budi mengungkapkan, hingga saat ini lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta seorang anggota keluarga ASN tersebut.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi perangkat elektronik yang berisi dugaan jejak transaksi keuangan.

Tak hanya itu, penyidik juga mengamankan satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap yang tengah diusut.

KPK menduga operasi senyap tersebut berkaitan dengan kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Meski demikian, hingga kini Bupati Kuantan Singingi dan Sekretaris Daerah (Sekda) belum termasuk pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Karena itu, KPK meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif untuk menyerahkan diri ke markas lembaga antirasuah.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," pungkasnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore