
Pengacara Erdia Christina di Polda Bali bersama kliennya. Mereka melaporkan Putri Indonesia Persahabatan 2002 Fanni Lauren Christie atas dugaan penggelapan. (Istimewa)
JawaPos.com - Putri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci kembali dilaporkan ke Polda Bali pada Rabu (15/11). Sebelumnya, pasutri ini juga pernah dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penggelapan dan dugaan menyuruh menempatkan keterangan palsu pada akta otentik, dikutip dari RADAR BALI.
Terbaru, Fanni Lauren dan Tocci dilaporkan oleh dua warga negara Swiss. Korban pertama yakni Luca Simioni melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Korban kedua, Timothee Frederic Walter, melaporkan dugaan tindak pidana penipuanatas jual beli unit apartemen DVM.
"Dalam laporan, Luca Simioni mengaku mengalami kerugian Rp 8,8 Miliar. Sementara korban Timothee Frederic Walter mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar," ungkap pengacara dua WNA tersebut, Erdia Christina yang juga membawa serta barang bukti berupa transfer akta perjanjian kerja sama dan lainnya.
Kepada wartawan, Erdia mengatakan bahwa Fanni Lauren merupakan direktur dan pemegang saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya yang mengelola apartemen DVM yang berlokasi di Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Sedangkan Valerio Tocci adalah suami dari Fanni.
Dua kliennya merupakan korban dari kejahatan terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM.
Sebelumnya, ungkap Erdia, ada enam kliennya yang juga warga negara asing mengalami hal setali tiga uang. Enam kliennya itu adalah Emmanuel Valloto dan Luca Simioni (WN Swiss), Andrea Colussi Serravalo dan Carlo Karol Bonati (WN Italia), Simon Goddard dan Barry Pullen (WN Inggris).
Laporan yang dibuat itu yakni menyangkut dugaan penggelapan hasil penjualan 2 unit apartemen dan penipuanatas jual beli unit-unit apartemen DVM. "Jadi total kerugian yang dialami ini secara keseluruhan adalah sebesar Rp 167 miliar," tambahnya.
Kerugian itu terdiri dari mulai investasi untuk membangun apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 50 miliar, potensial valuasi Apartemen DVM kurang lebih sebesar Rp 78 miliar, potensial kerugian atas rental unit-unit Apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 milliar, serta biaya lain yang dikeluarkan untuk mengurus seluruh sengketa kasus-kasus baik perdata maupun pidana kurang lebih sebesar Rp 19 miliar.
Erdia mengatakan, kasus sengketa kepemilikan Apartemen DVM telah diputus oleh Mahkamah Agung RI yang telah memiliki kekuatan hukum tetap melalui Putusan Nomor 2546 K/PDT/2022 tanggal 24 Agustus 2022. Di mana, pada pokoknya, PT Indo Bhali Makmurjaya dan Valerio Tocci secara bersama-sama dihukum untuk membayar sejumlah uang sebesar USD 7,095,680 kepada Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber selaku investor.
Baca Juga: Lebih Mudah, YouTube Music Mulai Luncurkan Kemampuan untuk Menambahkan Podcast Menggunakan RSS Feed
Pengadilan Negeri Denpasar bahkan telah mengeluarkan Penetapan Sita Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps tanggal 27 Februari 2023 dan Berita Acara Eksekusi Nomor 469/Pdt.G/2021/PN.Dps Jo. Nomor 6/EKS/2023/PN.Dps 16 Maret 2023 atas 25 Unit Apartemen DVM berserta fasilitas-fasilitasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Edyanto selaku penasehat hukum dari Fanni Lauren Christie belum mau memberikan keterangan dengan dalih belum koordinasi dengan kliennya.
"Saya belum bisa komen ya. Saya ketemu dulu sama klien saya," tulis Edyanto via pesan WhatsApp kepada RADAR BALI.
Baca Juga: Profil dan Karakter 8 Pemain Utama The Hunger Games: The Ballad of Songbirds and Snakes
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, laporan tersebut masih dalam proses penyidik.
"Sementara masih didalami penyidik di Polda Bali. Kalau ada perkembangan lebih lanjut, tentunya melalui mekanisme yang ada akan kami sampaikan," tutur Jansen.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
